Irjen Ferdy Sambo Ditahan Bareskrim Polri

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap di Jakarta. Penangkapan tersebut berkaitan dengan perkembangan hasil penyidikan tim khusus Bareskrim Polri.
Irjen Ferdy Sambo, ditahan di Brimob Bareskrim Polri. Hal ini menyusul setelah sebelumnya sempat viral banyak kendaraan Brimob masuk area Mabes Polri dan memberikan pengamanan lebih.
Advertisement
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ferdi Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian seperti dikutip dari suara.com, Sabtu (6/8/2022).
Hingga berita ini dinaikan, TIMES Indonesia di Jakarta masih menunggu keterangan resmi dari tim humas Bareskrim Polri. Beberapa sumber yang mengetahui penahanan tersebut mengungkap ke publik.
Sementara itu, sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan, kedatangan Brimob untuk pengamanan area Bareskrim.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
Tujuan pengamanan ini tidak dijelaskan secara spesifik. Andi memastikan tidak ada kegiatan dalam rangka apapun selain pengamanan. Setiap personel terlihat mengenakan pakaian loreng hijau, helm, dan rompi antipeluru. Mereka juga dilengkapi dengan senjata laras panjang.
Saat datang, anggota Brimob itu memasuki area Bareskrim Polri yang berada di depan pintu masuk belakang. Kemudian masuk mengakses lift yang berada di sana. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |