Diancam UU ITE oleh Konsumen, Alfamart Akan Beri Perlindungan pada Karyawannya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Alfamart tengah melakukan investigasi atas peristiwa dugaan pencurian yang dilakukan salah seorang konsumen yang kemudian konsumen tersebut membawa pengacaranya untuk meminta pegawai Alfamart melakukan permintaan maaf.
Dalam unggahan melalui akun twitternya, Alfamart menyayangkan adanya tindakan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
Advertisement
Pernyataan management alfamart. (FOTO: twitter Alfamart)
Atas insiden yang terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8/2022) lalu, management Alfamart akan memberikan perlindungan kepada karyawannya.
"Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya," tulis Alfamart dalam unggahannya melalui twitter resminya, Senin (15/8/2022).
Alfamart menjelaskan, bahwa karyawannya menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.
"Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat. Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tandas Management Alfamart. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |