Advertisement
Peristiwa Nasional

Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Bunuh Brigadir J, Ikut Menembak Korban Dua Kali

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah mengakui kesalahannya. Ferdy Sambo memohon maaf kepada keluarg ...

TIMES Indonesia,
Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Bunuh Brigadir J, Ikut Menembak Korban Dua Kali
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Tribunnews)
A-AA+

JAKARTA Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah mengakui kesalahannya. Ferdy Sambo memohon maaf kepada keluarga Brigadir J dan seluruh masyarakat Indonesia.

Kemudian, Ferdy Sambo juga mengakui kalau dirinya yang sengaja membunuh Brigadir J serta melakukan rekayasa laporan kematian. Dia memohon agar kasusnya tidak ditarik kemana-mana sehingga merugikan banyak pihak yang tidak terlalu terlibat.

Advertisement

Komnas HAM juga melaporkan bahwa semua itu diperoleh berdasarkan hasil penyidikan. Pada waktu itu kata dia, Ferdy Sambo juga sangat kooperatif selama pemeriksaan serta memberikan keterangan sesuai permintaan penyidik.

"Dia [Ferdy Sambo] bilang, 'Pak sudah, saya akui semua pak, memang saya yang merekayasa, saya otaknya'. Dia sangat kooperatif saat itu, menyampaikan semua halnya, sekali lagi dia hanya minta dipahami, emosi saya seperti ini, walaupun dia katakan saya tidak bisa benarkan tindakan ini, saya salah," ujar Taufan di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Kemudian ada fakta baru berdasarkan hasil pemeriksaan Komnas HAM. Selain Bharada E, Taufan mengungkapkan, Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali. Total ada lima tembakan yang dilepaskan ke arah Brigadir J. Keterangan itu sendiri berdasarkan pengakuan dari Bharada E.

Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo merupakan bagian dari pengumpulan fakta yang sebelumnya sudah dikantongi penyidik. Sementara saat bertemu Ferdy Sambo hanya tinggal mengkonfirmasi kebenarannya.

"Hasil forensik pertama itu ada tujuh lubang ya yang itu dari lima tembakan. Karena memang di bagian tertentu peluru itu kena ke suatu tempat dan menembus ke tempat yang lain. Jadi, memang bukan dua peluru, tapi satu peluru dengan dua lubang," pungkas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik terkait kasus Ferdy Sambo. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

E
PenulisEdy Junaedi Ds Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia