Mabes Polri Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mabes Polri menggelar sidang etik untuk menentukan sanksi terhadap Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ya, jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS. Yang bersangkutan hadir di sini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Advertisement
Dedi menyebutkan Ferdy Sambo telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. Sejumlah saksi, seperti Brigadir Hendra Kurniawan, juga dihadirkan di sidang kode etik ini.
Sidang kode etik dipimpin oleh Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
Dedi Prasetyo mengungkap kondisi Ferdy Sambo menjelang sidang etik. Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disidang kode etik.
"Sebelum sidang SOP-nya dicek kesehatan dulu. Mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat untuk menjalani proses persidangan ini," kata Dedi.
Sidang etik Mabes Polri ini dimulai pukul 09.00 WIB. Dedi juga menyampaikan Kompolnas turut menyaksikan sidang kode etik Ferdy Sambo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |