Peristiwa Nasional Kaisar Ferdy Sambo

Inilah Isi Lengkap Surat Ferdy Sambo

Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:22 | 112.30k
Surat asli Ferdy Sambo. Ia menyatakan menyesal karena membunuh Brigadir J. (FOTO: Polri)
Surat asli Ferdy Sambo. Ia menyatakan menyesal karena membunuh Brigadir J. (FOTO: Polri)
FOKUS

Kaisar Ferdy Sambo

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAFerdy Sambo mengaku sangat menyesal sudah membunuh Brigadir J. Ia meminta maaf kepada rekan-rekannya di institusi Polri. Hal itu diutarakan oleh suami Putri Candrawathi dalam secarik surat yang ditulisnya sendiri.

"Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak," kata Sambo dalam suratnya dikutip Kamis (25/8/2022).

Advertisement

Berikut isi lengkap surat permintaan maaf dan penyesalan Ferdy Sambo:

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH

Inspektur Jenderal Polisi.

Surat-2.jpgSurat asli Ferdy Sambo. Ia menyatakan menyesal karena membunuh Brigadir J. (FOTO: Polri)

Dalam pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Antara lain Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Kemudian dua ajudan Sambo yakni Bharada E dan Bripka RR. Lalu, asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan. Untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES