Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Berjalan Sesuai Rencana, Komnas HAM Bakal Tutup Buku

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa tugas lembaganya sudah rampung dalam melakukan investigasi kasus Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, kerjasama tim investigasi gabungan antar lembaga selama ini sangat berhasil. Tidak terkecuali lembaga yang Taufan pimpin, selama proses penyidikan terus memberikan update hasil investigasi kepada penyidik.
Advertisement
Oleh karena itu, dia menyampaikan bahwa pihaknya akan menyusun laporan tahap akhir dalam kasus kematian Brigadir Yoshua ini. Dia berterimakasih kepada Kapolri Sigit yang telah memberikan kesempatan kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi.
"Ketika kita melihat (proses investigasi kasus) ini on the track, maka sudah saatnya mengakhiri tugas kami, itu membuat laporan dan tinggal mengawasi saja proses penuntutan dan persidangan," kata Taufan di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Taufan mengatakan, tugas utama Komnas HAM dalam kasus Brigadir J hanya mengawasi dan menyelidiki untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM. Apalagi, tutur dia, kasus tersebut sudah makin terang sehingga Komnas HAM akan menutup penyelidikan.
Dia juga berterimakasih kepada masyarakat yang selama ini memantau proses penyidikan, serta memberikan masukan kepada Komnas HAM agar membuka fakta yang sebenarnya. Buktinya kata dia, Komnas HAM telah melakukan yang terbaik.
Taufan menegaskan jika tugas Komnas HAM yang pertama adalah mengawasi dan melakukan penyelidikan, pemantauan dan pendampingan.
"Jadi, artinya, kita mau proses penyidikan dan penyelidikan Polri yang di awal dicurigai dan terbukti banyak masalah itu, dalam langkah selanjutnya benar-benar on the track sesuai dengan prinsip fair trial (hak atas peradilan yang adil)," pungkas Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik soal kasus Ferdy Sambo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |