Enam Anggota TNI Mutilasi Empat Warga Papua, Presiden RI Jokowi: Usut Tuntas

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) minta aparat usut tuntas kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua. Ia mendesak agar aparat segera memproses hukum tindak kriminal itu.
"Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," tegas Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, dikutip TIMES Indonesia dari laman resmi Setkab RI, Kamis (1/9/2022).
Advertisement
Kepala Negara juga memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Diketahui, kasus mutilasi tersebut melibatkan enam oknum prajurit TNI AD.
"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi di-backup oleh TNI, sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar," tegasnya.
Sebelumnya, enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua.
Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya.
Dan Presiden RI Jokowi pun dengan tegas minta usut tuntas kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua oleh anggota TNI ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |