Peristiwa Nasional

Mengacu MOPS, Harga BBM Nonsubsidi Turun Hanya Kebetulan

Kamis, 01 September 2022 - 21:12 | 141.81k
Ilustrasi SPBU. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi SPBU. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai penurunan harga BBM non-subsidi memang sudah selayaknya dilakukan. Karena pemerintah menggunakan acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri. 

MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts. Diketahui PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada malam 31 Agustus 2022. 

Advertisement

Tiga bahan bakar minyak yang mengalami penurunan itu adalah BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun rata-rata penurunan harga berkisar Rp2.000 per liter pada masing-masing jenis BBM non subsidi tersebut.

Keputusan tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM RI Nomor: 62.K/12/Mem/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"BBM umum memang sudah seharusnya harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Beberapa waktu yang lalu kan ketiga produk ini mengalami kenaikan harga ya. Makanya saat ini ketika harga MOPS rata-rata turun maka harus menyesuaikan dengan keekonomiannya. Formulasi dihitung berdasarkan Kepmen ESDM 62/2020," jelas Mamit, Kamis (1/9/2022).

Meski demikian, Mamit menilai penurunan harga BBM non-subsidi bersifat kebetulan saja. Karena harga tersebut mengikuti acuan MOPS. Dimana momentumnya adalah harga minyak dunia sedang turun. Karenanya uuntuk BBM umum sepatutnya harganya menyesuaikan.

Menurut Mamit, BBM bersubsidi akan mengalami kenaikan. Sinyal kenaikan harga sudah terlihat jelas yakni ketika Presiden Joko Widodo mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM. Artinya, hanya tinggal menunggu waktu yang pas untuk pengumuman resmi kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Terkait dengan BBM subsidi, saya melihat sinyal kenaikan sudah ada. Tinggal menunggu momen yang pas aja. Lagian gak mungkin misalnya di hari yang sama BBM umum turun di sisi lain BBM subsidi naik. Jadinya akan membingungkan masyarakat," ungkapnya.

Selain menunggu momen, Mamit memperkirakan proses pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi juga terkait dengan kesiapan perangkat hukum. "Mungkin sambil persiapan revisi Perpres 191/2014 terkait dengan kriteria kendaraan penerima BBM subsidi," pungkas Mamit. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES