Pemeriksaan Anies Baswedan Dinilai Bernuansa Politis, Ini Jawaban Firli Bahuri

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua KPK RI, Firli Bahuri menepis tuduhan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ada unsur politis.
Diketahui, selama 11 jam, orang nomor satu di Ibu Kota tersebut diperiksa lembaga antirasua terkait Formula E yang diselenggarakan di Jakarta beberapa bulan lalu. "Tidak ada proses yang di KPK di luar prosedur hukum," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Advertisement
Ia menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Anies sama seperti pemeriksaan yang dilakukan pada pihak lainnya. Apalagi kata dia, mantan Rektor Universitas Paramadina itu adalah bukan kader partai politik.
Gedung Merah Putih KPK RI. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
"Pemeriksaan gubernur DKI (Anies Baswedan) sekarang sama dengan pemeriksaan terhadap orang orang lain. Sama. Gak ada lebih. Enggak ada yang istimewa dan itu bukan (kader) partai politik," ujarnya.
Diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, setelah 11 jam diperiksa oleh KPK RI, Anies akhirnya ke luar dari Gedung Merah Putih.
Ia pun menyampaikan bahwa ia bahagia karena kembali membantu persoalan korupsi di tanah air. "Senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies.
Orang nomor satu di Pemprov DKI itu juga menyampaikan, dirinya selama ini selalu berusaha membantu KPK RI. Itu dilakukan kata Anies sejak dirinya bertugas di kampus Universitas Paramadina.
"Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," jelasnya.
Ia juga menyampaikan soal perannya saat KPK RI membentuk Komite Etik dan Tim 8. "Kami siap membantu menjadi Ketua Komite Etik KPK. Ketika dibentuk Tim 8 pada masa itu saya diundang, saya nyatakan sanggup membantu KPK," katanya.
Ia pun berharap keterangannya di KPK dapat membantu lembaga antirasua tersebut dalam pengusutan dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.
"Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK RI dalam menjalankan tugas," ujar Anies Baswedan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |