Soal Kematian Santri Pondok Modern Gontor, PBNU: Musibah bagi Pesantren

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut buka suara soal kasus satu santri Pondok Modern Gontor yang meninggal diduga dianiaya oleh sesama santri beberapa waktu lalu.
"Ini musibah bagi pesantren. Saya menduga ini di luar pengetahuan pengasuh dan gak ada kesengajaan dari pimpinan," kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur), kepada TIMES Indonesia, Kamis (8/9/2022).
Advertisement
Ia pun berharap, kasus tersebut tidak terulang lagi. Menurutnya, semua pengurus pesantren yang ada di tanah air, hendaknya selalu mengawasi agar tidak ada kasus kekerasan di pondok pesantren lagi.
"Kita menyayangkan kejadian tersebut, sejak awal pesantren mengajarkan kebaikan bukan kekerasan," jelasnya.
Gus Fahrur juga mengajak, agar bersama-sama dan berusaha mewujudkan pesantren yang nyaman dan ramah terhadap pembelajaran santri.
"Kasus ini menjadi pelajaran kita semua pengelola pesantren agar waspada dan terus melakukan komunikasi terbuka dua arah, dengan walisantri agar tidak terulang. Dan ini kasus yang sangat jarang terjadi di pesantren," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, satu santri Gontor meninggal diduga dianiaya oleh sesama santri. Awal mula kasus meninggalnya santri di Pondok Pesantren Gontor berinisial AM ini baru terungkap saat orang tua korban mengadu ke Hotman Paris dan viral.
Soimah, ibu asal Palembang, Sumatera Selatan, mengadu kepada Hotman Paris karena anaknya yakni seorang santri Gontor meninggal dunia di Ponpes Gontor. Sang ibu menduga anaknya tewas akibat tindak kekerasan. Hotman pun meminta Kapolda Jawa Timur untuk turun tangan.
Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, pun buka suara soal meninggalnya santri berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan. Pihak Ponpes Gontor mengakui ada dugaan penganiayaan.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut," ujar juru bicara Pondok Modern Gontor, Noor Syahid. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |