Moeldoko: Penggunaan Mobil Listrik Komitmen Menjaga Lingkungan
Moeldoko menegaskan komitmen pemerintah untuk merehabilitasi lingkungan lebih baik lewat penggunaan mobil listrik. ... ...

BATU – Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko menegaskan komitmen pemerintah untuk merehabilitasi lingkungan lebih baik lewat penggunaan mobil listrik.
Moeldoko menegaskan Pemerintah Daerah secara bertahap harus menggunakan mobil listrik meskipun anggaran tidak mencukupi.
Jika memang anggaran tidak cukup, pemerintah daerah sementara waktu bisa sewa kendaraan listrik.
"Inpres nomor 7 tahun 2022 menginstruksikan Kementerian dan lembaga pemerintahan secara bertahap menggunakan mobil listrik secepatnya. Bagaimana caranya, bagaimana pembiayaanya ? Itu dari APBN dan APBD, berikutnya bisa juga dari luar itu," tegas perwira yang berasal dari Kediri ini.

Menurutnya jika APBD tidak mencukupi untuk membeli hal itu sudah diatur dimana pemerintah daerah, bisa membeli dan bisa menyewa.
Terkait dengan aturan spesifikasi mobil listrik yang digunakan hal itu sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan.
"Kalau sebelumnya berkaitan dengan cc, berikutnya berkaitan dengan kwh diatur oleh kementerian perhubungan, kalau berkaitan dengan harga nanti akan diatur oleh Kementerian Keuangan," ujarnya.
Kebijakan ini tentunya juga disesuaikan dengan kemampuan industri mobil listrik dan kesiapan ekosistem di masyarakat termasuk kesiapan PLN.
"Ini semangat baru, oleh Bapak Presiden yang konsen mobil listrik, kenapa itu harus dijalankan, kalau tidak sekarang kapan lagi," ujar Moeldoko.

Ia mengatakan bahwa kepentingan pemerintah pada pengurangan subsidi. Selama ini pemerintah mensubsidi 2 juta pertahun kepada mobil dan 3,7 juta sepeda motor pertahunnya.
"Bayangkan kalau agregadnya terkumpul akan mengurangi beban APBN yang luar biasa. Sementara itu pemerintah juga punya komitmen pada protokol paris yakni pada 2030, Indonesia menuju zero emission, dan transformasi energi merupakah suatu bahasan penting yang diusung Indonesia pada konferensi G20," ujar Moeldoko. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


