Peristiwa Nasional Tragedi Stadion Kanjuruhan

JAPNAS Jatim Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim atas Tragedi Stadion Kanjuruhan

Minggu, 02 Oktober 2022 - 20:12 | 28.21k
Suasana Stadion Kanjuruhan Malang Minggu (2/10/2022) pagi usai Tragedi kelam yang mematikan ratusan suporter Arema. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Suasana Stadion Kanjuruhan Malang Minggu (2/10/2022) pagi usai Tragedi kelam yang mematikan ratusan suporter Arema. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
FOKUS

Tragedi Stadion Kanjuruhan

TIMESINDONESIA, MALANG – Jaringan Pengusaha Nasional Jawa Timur (JAPNAS Jatim) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolres Malang atas tragedi Stadion Kanjuruhan yang menelan lebih dari seratus korban jiwa.

Ketua Umum JAPNAS Jatim Mohammad Supriyadi meminta Kapolri mengambil langkah cepat dan tegas atas tragedi Stadion Kanjuruhan ini. Ia menyebut kejadian ini adalah insiden kelam yang mencoreng nama baik sepak bola Indonesia.

"Karena tragedi tersebut dapat membuat institusi Polri tidak dipercaya publik dalam melakukan pengamanan, apalagi pertandingan seperti sepak bola yang semua persiapannya sudah dilakukan jauh-hari sebelum hari H," kata Supriyadi atas tragedi Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022).

Pria yang juga Ketua Ikatan Alumni Universitas Widyagama Malang (Ikawiga) menyebutkan tragedi stadion Kanjuruhan atas pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya di stadion Kanjuruhan harus disikapi serius oleh pihak keamanan.

"Karena fakta di lapangan kejadian yang menelan lebih dari 100 jiwa tersebut diduga kericuhan antar penonton bukan bentrok antar supporter dua pihak," paparnya.

Atas kejadian ini, pihaknya menduga adanya kelalaian pihak keamanan yang kurang mengantisipasi terjadinya tragedi tersebut. Penembakan gas air mata ke tribun penonton menjadi situasi semakin ricuh.

Padahal, dalam hal penggunaan gas air mata saat menangani kericuhan suporter bola, sesuai Pasal 19 b dalam aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan di stadion, FIFA melarang membawa dan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa atau gas air mata.

"Semakin kuat dugaan bahwa penonton berhamburan karena merasa ketakutan dengan sikap pihak keamanan tersebut yang sebenarnya suasana lapangan bisa dikendalikan dengan sikap yang wajar. Namun begitulah yang terjadi, sehingga menelan korban yang tidak sedikit," tegasnya.

Oleh karena itu, Japnas Jatim meminta Kapolda Jawa Timur, Irjen Rico Afinta dan jajarannya termasuk Kapolres setempat bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

Ketua Japnas Jatim juga berpendapat bahwa Kapolda Jatim tidak punya rasa sensitivitas di tengah Polri lagi berbenah untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah diterpa badai di internal tubuh Polri selama ini.

"Kapolda Jatim jauh dari sikap profesionalisme yang kini sedang dibangun oleh Bapak Kapolri," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa dalam aturan FIFA, senjata api dan pengendali massa tak dibolehkan masuk ke dalam stadion.

"Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya.

IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas. Di samping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

"Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," bebernya.

Akibatnya, kata Sugeng, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak akibat tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES