Kisah Korban Jiwa ke-135 Tragedi Kanjuruhan yang Berstatus Positif Covid-19

TIMESINDONESIA, MALANG – Aremania korban Tragedi Kanjuruhan bernama Farzah Dwi Kurniawan (20) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (23/10/2022) malam pukul 22.50 WIB, di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Pihak RSSA Malang menyatakan bahwa Farzah positif Covid-19 setelah sebelumnya menjalani tes swab PCR dua kali, 5 Oktober dan 15 Oktober 2022.
Advertisement
Pihak keluarga, kerabat maupun tetangga pun tak menyangka, Farzah Dwi yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Malang tersebut malah dicovidkan.
Paman almarhum, Arifin Candra menyebutkan bahwa proses kepulangan almarhum Farzah ke rumah duka sempat mengalami kendala.
Namun, ia tak menyebutkan secara detail kendala apa yang dialami hingga sekitar lebih dari 2 jam jenazah Farzah baru bisa pulang ke rumah duka setelah dari RSSA Malang.
"Memang ada sedikit kendala menurut orang-orang (keluarga Farzah) di rumah sakit itu. Awalnya karena menunggu proses administrasi," ujar Arifin, Senin (24/10/2022).
Paman korban meninggal tragedi Aremania, Arifin Candra saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kondisi Farzah kala itu ternyata sempat membaik hingga dibawa ke ruang HCU. Namun, tak berselang lama, Farzah pun dilarikan ke ICU, tepatnya di ruang ICU isolasi.
"Katanya itu ngedrop, lalu sempat ada penanganan khusus. Akhirnya turun terus sampai kemarin itu (meninggal dunia)," ungkapnya.
Ia mengaku tak tahu secara jelas keterangan soal keponakannya tiba-tiba di-covid-kan. Memang, saat jenazah keluar, sempat terbalut dengan plastik seperti halnya protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19.
"Ini yang saya masih belum jelas menerangkan itu (dicovidkan), karena saya tidak di rumah sakit, tapi mendengar yang ke sana katanya masih diproses secara administrasi," ujarnya.
Adanya kejadian ini, kata Arifin, pihak keluarga akan menyerahkan ke Aremania yang mengurusi persoalan hukum dalam tragedi Kanjuruhan ini.
"Keluarga menyerahkan ke pihak Arema yang mengurusi hukum tragedi ini," ujarnya.
Salah satu teman korban, Amanda Febianti Putri mengaku kaget jika almarhum Farzah dinyatakan positif Covid-19.
"Di RSSA sampai 23 hari kritis, terus katanya dicovidkan. Padahal dari Kanjuruhan badannya biru semua, kena gas air mata," tuturnya.
Saat mendengar kabar Farzah meninggal dunia, teman-teman korban melihat langsung jenazahnya dibungkus plastik karena dinyatakan positif Covid-19.
"Waktu dirawat nggak boleh dijenguk, katanya di-covid-kan. Yang masuk hanya kakaknya. Jenazahnya itu diplastikin, dokternya bingung gak bisa ngomong apa-apa kemarin itu," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |