Peristiwa Nasional

KPK RI Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Tersangka Korupsi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:57 | 64.05k
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAKPK RI menetapkan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus korupsi. Hal itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata.

"Ya pasti. Kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya," katanya kepada wartawan saat ditanya proses penyidikan kasus korupsi di Pemkab Bangkalan, Jumat (28/10/2022).

Advertisement

"Umumnya kalau sudah ada pencekalan nggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeladahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan, berarti statusnya sudah penyidikan," jelasnya lagi.

Ia juga mengatakan, bahwa kasus yang diusut pada Bupati Bangkalan ini soal dugaan jual beli jabatan. Ia juga menyebut pengusutan itu juga terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Diketahui, sebelumnya lembaga antirasua melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Hal itu pun dibenarkan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri. 

Namun, Firli Bahuri enggan membeberkan dan memberikan keterangan resmi soal ihwal serangkaian penggeledahan mau pun kontruksi awal kasus di Bangkalan tersebut. "Saya kira yang Bangkalan ini masih berproses," jelas Firli Bahuri.

Dicegah ke Luar Negara

Sementara itu, Kasubag Humas Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan, pihaknya resmi memasukkan nama Bupati Bangkalan dalam daftar pencegahan ke luar negeri. "Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," katanya kepada wartawan.

Ia mengatakan, KPK RI meminta Bupati Bangkalan tidak berpergian dalam kurun waktu selama 6 bulan, selama proses pengusutan atas dugaan tindak pidana korupsi yang diusut oleh lembaga antirasua tersebut. "Berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," ujarnya.

Sekilas Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron

Abdul Latif lahir di Jakarta, pada 5 Mei 1982. Abdul Latif adalah politikus PPP. Ia menjabat Bupati Bangkalan periode 2018-2023. Ia menjabat Bupati Bangkalan sejak 24 September 2018 setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Di pendidikan formal, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron lulus SD Negari 04 Koja, Jakarta Utara. Lalu SMP Wijayata Mandala, Priok, Jakarta Utara. Lalu meneruskan kelompok belajar paket C Ki Hajar Dewantara Kamal, Bangkalan. Sedangkan untuk pendidikan non formalnya, ia menempuh di Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.

Mengetahui Janji-Janji Bupati Bangkalan 

Setelah sah jadi Bupati Bangkalan pada tahun 2018 lalu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyampaikan setidaknya 12 janji-jani untuk masyarakat diwilayahnya. 

Apa saja?  

1) mempertahankan program kartu sakti Swhati (Sehat Bersama Bupati) 
2) Akan meningkatkan taraf pendidikan, khususnya pendidikan non formal, dan akan disediain Rp. 5,2 Miliar untuk 7000 guru. 
3) Membentuk tim percepatan pembangunan. 
4) Membuka lebar ruang bagi investor. 
5) Memberlakukan kemudahan perizinan dan prosesnya cepat, baik di bidang pertanian, perkebunan dan industri. 
6) Melakukan penyegaran birokrasi dengan menempatkan pegawai yang profesional sesuai dengan kapasitas dan kemampuan serta integritas di semua dinas dan sektor. 
7) Meratakan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa. 
8) Menyediakan asuransi kepada nelayan 
9) Menyediakan pelelangan ikan 
10) Menyediakan beasiswa kepada 500 orang untuk keluarga tidak mampu 
11) Menghidupkan lahan pertanian 
12) Memfasilitasi ekonomi rakyat berbasis UKM, pertanian,perkebunan, peternakan, perindustrian dan perikanan. 

Demikian janji-janji Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES