Peristiwa Nasional Muktamar 48 Muhammadiyah

Kenali Sidang Tanwir dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah

Jumat, 18 November 2022 - 08:53 | 67.60k
Muktamar ke-48 Muhammadiyah. (FOTO: dok. Muhammadiyah)
Muktamar ke-48 Muhammadiyah. (FOTO: dok. Muhammadiyah)
FOKUS

Muktamar 48 Muhammadiyah

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebelum memulai Muktamar ke-48 Muhammadiyah Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menyelenggarakan Pembukaan Tanwir Muhammadiyah terlebih dahulu pada Hari ini, Jumat (18/11/2022).

Dilansir dari situs resmi Muhammadiyah dan termaktub dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah yang paling mutakhir secara eksplisit disebut dalam Pasal 24 bahwa Tanwir ialah permusyawaratan dalam Muhammadiyah di bawah Muktamar, diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat (Muhammadiyah).

Meskipun dalam Muktamar Muhammadiyah ke-48 jarak pelaksanaan antara Tanwir dan Muktamar berdekatan, tetapi keduanya memiliki konsep dan fungsi yang berbeda.

Dalam sidang Muktamar terdiri atas anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah, organisasi otonom tingkat pusat. Sementara anggota Sidang Tanwir meliputi anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan otonom tingkat pusat, dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.

"Kalau Tanwir anggotanya hanya sekitar 250 orang sekian. Tapi kalau Muktamar ada perwakilan daerah yang setiap daerah bisa saja empat hingga delapan orang tergantung besar kecilnya daerah tersebut. Jadi bisa saja anggota Muktamar itu sepuluh kali lipat lebih banyak dari Tanwir," ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah pada Jumat (18/11/2022).

Materi persidangan pun berbeda antara Muktamar dengan Tanwir. Dalam Muktamar, materi sidangnya antara lain pemilihan anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, penyusunan program kerja, dan jika diperlukan membuat perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Sedangkan Tanwir tidak ada pemilihan, namun memiliki kewenangan untuk mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga jika diperlukan, dan dimungkinkan mengambil keputusan yang strategis di luar pemilihan yang tidak mungkin dilaksanakan menunggu Muktamar. Karenanya, Tanwir bisa saja diselenggarakan setiap tahun, tergantung kebutuhan yang mendesak.

Salah satu agenda pada Sidang Tanwir hari ini adalah membahas beberapa persoalan seperti pengesahan jadwal Muktamar, pengesahan calon yang sudah diverifikasi oleh panitia pemilihan, dan memilih 39 nama sebagai calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dinyatakan sah oleh Tanwir.

Ke-39 nama ini nanti akan dibawa ke arena Muktamar untuk dipilih oleh peserta Muktamar, kemudian diambil 13 nama sebagai calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang baru. Selain itu, ke-13 nama ini nanti bermusyawarah menetapkan Ketua dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah untuk periode 2022-2027.

"Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah harus dipilih saat itu juga, karena di Muhammadiyah tidak ada istilah demisioner, tidak ada juga seremoni serah terima jabatan," ungkap Mu'ti.

Sebelumnya sudah ada 92 nama Calon Sementara Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang nantinya dalam sidang Tanwir akan di kerucutkan menjadi 39 nama calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Tahap pengesahan dan pemilihan 92 Calon Sementara tersebut dilakukan pada Sidang Pleno I dan III di sidang Tanwir Pra-Muktamar ke-48 Muhammadiyah.

Setelah itu kemudian dilakukan Sidang Pleno IV untuk pengesahan 39 Calon Tetap Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027, yang akan dibawa ke Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan dipilih 13 nama di sana.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menjelaskan bahwa 39 nama calon tetap Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut sudah melewati proses seleksi yang ketat oleh Panitia Pemilihan sejak dua tahun sebelum Muktamar ke-48.

"Jadi tanggal 18 November akan keluar nama-nama 39 (calon pimpinan Muhammadiyah) dan keputusan resmi mengenai materi Muktamar," tandas Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dikutip dari keterangan persnya pada Jumat (18/11/2022). (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES