Peristiwa Nasional

Video Penangkapan Korupsi Gibran Rakabuming, KPK RI: Hoaks

Selasa, 24 Januari 2023 - 14:21 | 145.29k
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto : Ricardo/JPNN.com)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto : Ricardo/JPNN.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Video berisi tentang narasi KPK RI menyetorkan uang hasil korupsi Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka atas kasus dugaan korupsi penyertaan modal beredar di media sosial.

KPK RI menegaskan informasi yang beredar di media sosial itu, tidak benar atau hoaks.

"KPK memastikan informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, dengan penyebuta keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar atau hoaks," ujar Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Dalam video hoaks yang tersebar di media sosial itu, ada sejumlah potongan video dari Kabag Pemberitaan KPK RI Ali Fikri hingga Ketua KPK RI Firli Bahuri saat bicara tentang kasus korupsi bansos, yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara. 

Video ini berisi narasi hoaks di dalam video dengan menyebut KPK RI menyetorkan uang hasil korupsi bansos yang dilakukan Gibran.

Ali Fikri menjelaskan bahkan video itu, diambil dengan mengutip sebagian pernyataan Firli dan dirinya. Dia mengatakan potongan video tersebut kemudian dirangkai sehingga membentuk narasi yang tidak benar atau hoaks.

"Konten ini juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan dan diberitakan oleh beberapa portal berita online," katanya.

Ali menyayangkan tindakan tersebut penyebaran informasi hoaks tersebut. Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara positif, bukan untuk penyebaran tentang hoaks.

"Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai- nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi- narasi hoaks yang kontraproduktif," ujarnya.

Juru Bicara KPK RI ini juga meminta semua pihak menghentikan penyebaran hoaks, karena dapat menimbulkan provokasi di masyarakat.

"KPK tegas meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk menghentikan aksinya menyebarkan informasi palsu. Terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik yang keliru," kata Ali.

"Informasi hoaks seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah- tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu- padu memberantas korupsi di negeri ini," sambungnya.

Ali juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap hoaks terkait KPK RI. Dia mengatakan masyarakat bisa mengecek kebenaran suatu berita lewat saluran informasi resmi KPK.

"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat juga bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui call center 198," tuturnya terkait informasi hoaks yang mengkaitkan KPK RI.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES