Peristiwa Nasional

PBNU Serukan Shalat Gaib dan Tahlil bagi Korban Gempa Turki 

Kamis, 09 Februari 2023 - 17:24 | 53.07k
Gempa yang melanda Turki. (FOTO: Reuters)
Gempa yang melanda Turki. (FOTO: Reuters)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerukan kepada jajaran pengurus wilayah, pengurus cabang, dan pengurus cabang untuk melaksanakan shalat gaib dan tahlil bagi korban gempa Turki dan Suriah besok usai shalat Jumat.

"PBNU mengimbau kepada PWNU, PCNU se-Indonesia, dan PCI NU agar menyelenggarakan shalat gaib dan tahlil setelah pelaksanaan shalat Jumat bersama seluruh warga NU di wilayah masing-masing yang ditujukan untuk korban meninggal dunia dalam bencana gempa bumi di Turki dan Suriah," jelas Sekjen PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Menurut pria yang biasa disapa Gus Ipul itu menyampaikan, PBNU mengeluarkan imbauan resmi untuk shalat gaib dan tahlil bagi korban gempa di Turki dan Suriah yang ditandatangani Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

PBNU menyampaikan belasungkawa mendalam atas timbulnya ribuah korban jiwa dalam gempa bumi di Turki dan Suriah tersebut.

"Semoga Allah SWT mengampuni segala salah dan khilaf mereka, serta menerima semua amal kebaikan mereka selama hidup," ujarnya.

Diketahui, laporkan dari Kantor Berita Turki Anadolu pada Kamis (9/2/2023), Badan penanggulangan bencana Turki, AFAD, menyatakan 12.391 orang tewas dan 62.914 lainnya terluka akibat gempa Senin (6/2/2023) yang berpusat di Provinsi Kahramanmaras.

Provinsi-provinsi lainnya di Turki selatan dan timur  yang terdampak gempa adalah Gaziantep, Hatay, Osmaniye, Adiyaman, Malatya, Sanliurfa, Adana, Diyarbakir, dan Kilis.

Lebih dari 6.000 bangunan runtuh akibat gempa berskala 7,7 dan 7,6 Richter, yang terjadi dalam waktu kurang dari 10 jam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES