Pasca Penetapan Kuota Haji 2023, Jemaah Bisa Cek Estimasi Keberangkatan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Keputusan Menteri Agama RI tentang kuota haji 2023 sudah ditandatangani. KMA Nomor 89 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 13 Februari 2023.
Dalam KMA tersebut ditetapkan bahwa kuota haji 2023 untuk Indonesia berjumlah 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Advertisement
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ri, Hilman Latief di Jakarta, Selasa (28/2/2023) mengatakan, KMA kuota haji 2023 ini menjadi dasar pihaknya untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia.
“Penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama,” kata Hilman Latief.
Menurut Hilman, pihaknya selama ini telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya. Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada tahun 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46 persen.
Ditambahkan, estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. "Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota Haji 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” tambah Hilman.
Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi.
*Kuota Kabupaten/Kota*
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menambahkan, kuota haji 2023 terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota Kabupaten/Kota. Dari 34 provinsi di Indonesia (belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua), ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga Kabupaten/Kota, yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
“Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota pada provinsinya. Sebab, sebaran kuota kabupaten/kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing,” terang Hasan.
Jika SK Gubernur terbit, Siskohat segera melakukan penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji di kabupaten/kota pada 10 provinsi tersebut,” jelasnya terkait kuota haji 2023.
Dirjen PHU Kemenag RI, Hilman Latief. (Foto: Kemenag RI)
Hasan berharap SK Gubernur tersebut bisa segera terbit sehingga pihaknya bisa langsung melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan.
Cek Estimasi Keberangkatan
Dijelaskan Hasan, untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, jemaah dapat melakukan sejumlah langkah berikut:
1. Buka aplikasi Pusaka (bisa didownload di Play Store dan App Store)
2. Pilih menu "Islam"
3. Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan"
4. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi".
Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag kab/kota pada saat jemaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya.
5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:
Nomor Porsi:
Nama:
Kabupaten/Kota:
Provinsi:
Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:
Dengan diterbitknnya kputusan terkait kuota haji 2023 tersebut, maka saat ini jemaah calon haji dapat kembali mengecek estimasi perkiraan keberangkatannya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |