Anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman: Bagus KPK Panggil Rafael

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut positif langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael Alun Trisambodo terkait harta Rp56 miliar. Dia meminta agar Rafael menjelaskan asal usul harta kekayaan yang menjadi sorotan. Menurutnya penting untuk diklarifikasi sumber kekayaan pejabat publik.
Rafael sebagai mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu dipanggil terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Advertisement
"Bagus KPK memanggil saudara Rafael untuk menjawab pertanyaan publik, apakah hartanya diperoleh secara sah atau tidak. Kami menilai KPK peka dan responsif, ini bermakna positif," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (1/3/2023)
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta publik menghormati asas praduga tidak bersalah. Dia meminta publik tidak menghakimi sebelum ada klarifikasi detail dari KPK. "Kita tunggu kerja aparat penegak hukum, dan jangan kita menghakimi terlalu dini. Kita nggak bisa lihat jabatan dia, mungkin pasangannya punya usaha yang menghasilkan untung besar. Tapi silakan saja dia buktikan dari mana saja kekayaannya tersebut," jelasnya.
Rafael Alun disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17). David merupakan anak dari salah satu pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor. Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan rekan Dandy, Shane, sebagai tersangka
Rafael sendiri telah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Dia juga mengaku akan mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak. Selain itu, harta Rp56 miliar Rafael yang tertera dalam LHKPN juga disorot. Pemicunya, tak ada mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario Dandy dalam LHKPN itu. Rafael menyebut mobil dan motor itu bukan miliknya.
Diketahui, KPK hari ini menjadwalkan akan melakukan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik eks pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan itu.
"Hari ini, tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih pada pukul 09.00 WIB," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatensi khusus kasus kekayaan pejabat pajak tersebut. Benang merah ini bermula saat viral kasus pamer harta dan penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David. Mario adalah anak Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Kini Mario sudah jadi tersangka dan di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara itu David kini masih harus terbaring dan belum sadarkan diri di ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta
Kasus penganiayaan itu pun berbuntut panjang. Tak hanya kasus penganiayaan, gaya hidup Mario Dandy Satrio serta kekayaan ayahnya juga menjadi sorotan. Saat menganiaya itu terjadi Mario mengendarai Rubicon.
Untuk ayahnya, sorotan ditujukan pada kekayaan yang berdasarkan data LHKPN, yakni tembus Rp56 miliar. Kebengisan Mario termasuk gaya hidup mewahnya, dan harta kekayaannya itu pun jadi atensi banyak pihak. Tak terkecuali Menkopolhukam Mahfud MD, hingga KPK.
David korban penganiayaan kini terus mendapatkan simpati dari public. Tak sedikit pejabat negara yang menjenguk David di RS. Teranyar, Menkopolhukam Mahfud MD turut menjenguk David. Dalam pernyatannya usai menjenguk, Mahfud mendesak pemberlakuan dua pasal penganiayaan berat dalam kasus tersebut.
"Saya sudah berdiskusi dengan para penasihat hukum dan tentu para aktivis dan penegak rasa kemanusiaan, kasus ini harus diselesaikan tuntas secara hukum. Undang-undang sudah membatasi, jenis perbuatan apa dan dihukum dengan apa," ujarnya di RS Mayapada, Selasa (28/2/2023). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Rizal Dani |