Peristiwa Nasional

Riuhnya Kedatangan Mahfud MD ke Komisi III DPR Imbas Transaksi Siluman Rp300 T

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:26 | 81.89k
Mahfud MD.
Mahfud MD.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindan Pidana Pencucian Uang (TPPU) menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta. 

Kedatangan Mahfud di ruang rapat memang ditunggu-tunggu apalagi melalui pernyataannya di twitter meminta pentolan Komisi III seperti Arteria Dahlan hingga Arsul Sani hadir mendengarkan klarifikasinya terkait transaksi siluman 300-an T.

Advertisement

“Mari kita setara saja saling buka, ya kita tunjukkan nanti datanya,” kata Mahfud memulai paparannya, Rabu (29/3/23)

RDPU dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, didampingi Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. 

“Pertama saya ingin menegakkan soal legal standing, bolehkah menkopolhukam mengumumkan data pencucian uang ke publik yang kemarin dipersoalkan, saya jawab nanti. Itu substansinya yang sudah dijelaskan oleh Ibu Sri Mulyani, saya kira salah satu menteri terbaik di kabinet sehingga harus daya bantu dengan sebaik-baiknya,” terang Mahfud. 

Ia meluruskan, dalam pernyataannya, Mahfud tak ada mengungkit identitas siapapun. 

“Saya mengumumkan kasus itu adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang tidak menyebut nama uang tidak menyebut nama akun,” urai Eks Ketua MK ini. 

Seketika ada anggota Komisi III yang menginterupsi, Mahfud menjawab ketus. 

“Masak orang ngomong diinterupsi, nantilah Pak, aaya kan tadi sudah bilang, interupsi-interupsi enggak selesai kita ini. Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi. Waktu kasus Sambo juga. Dituding-tuding disuruh bubarkan, jangan begitu dong,” ujar Mahfud.

Sahroni lalu menengahi agar Mahfud melanjutkan saja paparannya. 

Tampak anggota Komisi III hadir: Aboe Bakar Alhabsyi, Supriansa, Trimedya Panjaitan, Andi Rio, Benny K Harman, I Wayan Sudirta dan anggota Komisi III lainnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES