Peristiwa Nasional

Terjerat Tiga Kasus Korupsi, Bupati Meranti: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya

Sabtu, 08 April 2023 - 11:41 | 61.88k
Bupati Meranti Muhammad Adil. (FOTO: instagram Muhammad Adil) 
Bupati Meranti Muhammad Adil. (FOTO: instagram Muhammad Adil) 
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kepulauan Meranti, Bupati Meranti Muhammad Adil menyampaikan permohonan maaf.

"Saya mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya," kata Bupati Meranti, Adil saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK pada konferensi pers, Sabtu (7/4/2023) dini hari.

Advertisement

Muhammad Adil yang memiliki garis keturunan dengan Pangeran Joko Lelono/Raden Soleh ini menjadi Bupati Meranti pertama yang terjerat kasus korupsi dan tertangkap tangan oleh KPK.

Pria yang sebelumnya menjabat Anggota DPRD Provinsi Riau 2 periode ini diduga melakukan tindakan korupsi pemotongan anggaran dari tiap-tiap SKPD di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam pernyataannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan Bupati Meranti ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sampai 26 April 2023 di rumah tahanan KPK di gedung Merah Putih.

Tiga Kasus Korupsi Bupati Meranti

Diberitakan sebelumnya, KPK menyampaikan Bupati Meranti Muhammad Adil terlibat dalam tiga kasus korupsi. Korupsi yang pertama adalah terkait memungut uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk kepentingan politiknya.

"Setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan di antaranya sebagai dana operasional kegiatan Safari politik rencana pencalonan mau untuk maju dalam pemilihan Gubernur tahun 2024," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya pada Sabtu (8/4/2023) dini hari.

Pimpinan KPK ini menjelaskan, Bupati Meranti diduga memerintahkan para Kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan UP dan GUP masing-masing SKPD dengan pengkondisian seolah-olah adalah utang dengan kisaran 5 sampai 10 persen.

"Setoran dalam bentuk uang tunai dan disetorkan pada FN (Fitria Ningsih) yang menjabat kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan Bupati Meranti," jelas pimpinan KPK yang akrab disapa Alex ini. 

Selain itu, Alex mengungkapkan ada tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Meranti selain pemotongan UP dan GUP disetiap SKPD, ada juga dugaan korupsi terkait penerimaan fee jasa travel umrah.

Dan yang terakhir adalah dugaan korupsi pemberian suap untuk pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulaun Meranti. 

Pada kasus penerimaan fee, lanjut Alex, Adil mendapatkan sejumlah uang dari PT TM yang merupakan biro jasa travel umroh yang berhasil memenangkan tender umrah bagi para takmir masjid di Kepulauan Meranti. Sebagai informasi, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti juga merupakan Kepala cabang PT TM ini. 

Dalam programnya, PT TM memberikan program lima berangkat umrah, satu gratis, jadi setiap lima orang yang berangkat, gratis satu orang. Akan tetapi pada pelaksanaannya, satu yang gratis ini ditagihkan ke APBD dan sudah dikondisikan oleh Bupati Meranti dengan Kepala BPKAD yang juga Kepala Cabang PT TM. 

Dalam kasus penerimaan fee ini, Bupati Meranti mendapatkan uang senilai Rp1.4 miliar pada Desember 2022 lalu.  Terakhir mengenai pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bupati Meranti melakukan suap kepada MFA yang merupakan auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan predikat baik dan memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. 

Kemudian agar proses pemeriksaan keuangan di Kepulauan Meranti Tahun 2022 mendapatkan predikat baik dan memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. "MA  (Bupati Meranti) bersama-sama FN memberikan uang sejumlah sekitar 1,1 miliar pada MFA selaku ketua tim pemeriksa BPK perwakilan Riau," ungkapnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES