Peristiwa Nasional

Kelamaan di Rest Area Tol Bisa Sebabkan e-Toll Kadaluarsa? Ternyata Jalan via Tol Ada Durasinya Lho!

Minggu, 30 April 2023 - 16:30 | 143.56k
Ilustrasi jalan tol. Yuk pahami regulasi jalan tol. (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Ilustrasi jalan tol. Yuk pahami regulasi jalan tol. (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pernah mengalami perjalanan di tol tiba-tiba e-Toll tidak bisa di-tap saat keluar di exit tol? Nah, jika mengalami seperti itu, bisa jadi Anda kena aturan kelamaan di tol hingga e-Toll Anda kadaluarsa.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana menjelaskan bahwa uang elektronik termasuk e-toll memang dapat menjadi expired atau kedaluwarsa. Hal ini terkait dengan durasi perjalanan maksimum yang diberlakukan.

Advertisement

"Durasi di dalam tol satu setengah hingga dua kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut dalam kondisi normal, kecuali ada force major," katanya.

Jika pengguna jalan melebihi durasi perjalanan maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak akan terbuka. Status e-toll menjadi expired. 

Namun, Lisye menegaskan bahwa pengguna jalan tidak perlu khawatir jika menghadapi situasi ini. "Masih bisa keluar, jangan khawatir, karena itu hanya sistem," ucapnya.

Transaksi selanjutnya, kata dia, akan dibantu oleh petugas ke reader yang ada pada Gardu Tol Otomatis (GTO). Proses ini tidak akan membuat saldo terpotong melebihi tarif jalan tol yang seharusnya dibayarkan, sehingga pengguna jalan tetap merasa aman dan nyaman dalam menggunakan fasilitas tol.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan para pengguna jalan tol lebih memahami aturan yang berlaku dan dapat mengatur waktu istirahat di rest area dengan lebih bijak agar tidak menimbulkan kendala saat melanjutkan perjalanan.

Durasi di Dalam Jalur Tol 

Kartu e-toll bisa kadaluarsa atau expired karena sistem yang diterapkan oleh pengelola jalan tol untuk mengontrol durasi perjalanan pengguna jalan. Tujuan utama sistem ini adalah untuk menghindari penyalahgunaan kartu e-toll. Seperti penggunaan yang tidak wajar, dan menjaga kelancaran lalu lintas di jalan tol.

Durasi perjalanan maksimum yang diberlakukan biasanya adalah satu setengah hingga dua kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut. Jika pengguna jalan melebihi durasi perjalanan maksimum, saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak akan terbuka dan status e-toll menjadi expired.

Dengan adanya sistem ini, pengguna jalan tol diharapkan dapat lebih bijak dalam mengatur waktu istirahat di rest area dan menghindari penyalahgunaan kartu e-toll. Selain itu, sistem ini juga membantu dalam memonitor pergerakan kendaraan dan mengurangi kemacetan yang mungkin terjadi akibat perilaku yang tidak wajar dari pengguna jalan tol. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Rifky Rezfany

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES