Ketua MPR RI Menjadi Dosen di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI sebelumnya adalah dosen tetap di program S1 Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) di Universitas Terbuka. Ia menerima tugas baru sebagai dosen tetap di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta.
Pengangkatan ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Borobudur Jakarta yang diterimanya dari Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Dr. Faisal Santiago, pada Jumat pagi (16/6/2023) di Jakarta.
Advertisement
Sebelumnya, politisi Golkar ini juga menjadi dosen di Universitas Terbuka, mengajar dua mata kuliah, yaitu Kebijakan Bisnis dan Pengantar Bisnis. Di program pascasarjana, Bamsoet mengajar dua mata kuliah, yaitu Pembaharuan Hukum Nasional serta Politik Hukum dan Kebijakan Publik.
Kesempatan menjadi dosen dalam bidang ekonomi dan hukum di kedua universitas tersebut tidak lepas dari latar belakang Bambang Soesatyo sebagai seorang pengusaha dan lulusan doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
Ia juga seorang praktisi hukum nasional melalui berbagai jabatan publik yang pernah diembannya, termasuk Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan; Ketua DPR RI; dan saat ini sebagai Ketua MPR RI.
"Kehormatan bergabung dengan Universitas Borobudur dan berkontribusi dalam memberikan pengetahuan seputar politik hukum," ucapnya.
Menurutnya, dalam proses pematangan kehidupan demokrasi, penegakan hukum yang adil tidak hanya menjadi prosedur yang harus diikuti, tetapi juga harus memenuhi tujuan hukum itu sendiri, yaitu memberikan rasa keadilan, nilai kemanfaatan, dan kepastian hukum. Tujuan tersebut penting agar hukum dapat melindungi dan memberikan rasa aman, tanpa melukai rasa keadilan masyarakat.
Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini menjelaskan bahwa Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Pascasarjana Universitas Borobudur, telah mendapatkan akreditasi 'Baik Sekali' dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Program studi ini memiliki nilai akreditasi tinggi, yaitu 318, dalam lingkungan program doktor hukum di Jakarta. Program ini memiliki sekitar 430 mahasiswa aktif yang berasal dari berbagai profesi, termasuk advokat, polisi, jaksa, hakim, karyawan swasta, aparatur sipil negara, serta pejabat publik seperti bupati/walikota dan gubernur. Hal ini menunjukkan minat yang besar terhadap program doktor hukum. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |