Peristiwa Nasional

Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi di Indonesia

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:47 | 88.14k
Presiden Jokowi. (FOTO: Setkab RI)
Presiden Jokowi. (FOTO: Setkab RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. Dalam pernyataannya melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023), Presiden RI Jokowi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memindahkan status menjadi endemi.

"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," katanya dalam keterangan resminya.

Advertisement

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan fakta bahwa jumlah kasus harian Covid-19 mendekati nihil dan hasil dari sero survei menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19. Jokowi juga mengutip bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status keadaan darurat kesehatan masyarakat global terkait Covid-19.

"Hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19 who juga telah mencabut," jelas Presiden Jokowi.

Pandemi merupakan wabah penyakit yang menyebar secara luas di wilayah geografis tertentu. WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020. Setelah hampir tiga tahun, WHO mengakhiri status darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian nasional (PHEIC), namun Covid-19 masih dianggap sebagai pandemi pada Juni 2023.

Sebelumnya, Jokowi telah menyatakan bahwa Indonesia akan memasuki fase endemi, namun hal ini belum diumumkan secara resmi. Perubahan status ini didasarkan pada penurunan jumlah kasus harian dan kasus aktif yang semakin menurun, serta peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19.

Dengan peralihan dari pandemi ke endemi, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan dibubarkan. Vaksin Covid-19 akan diberikan melalui skema pelayanan normal seperti dalam penanganan penyakit menular biasa.

Jokowi menyatakan bahwa penanganan pandemi Covid-19 merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapinya sejak menjabat sebagai presiden sejak tahun 2014. Ia juga mengingatkan bahwa ketika Covid-19 menjadi endemi, biaya pengobatan akan menjadi tanggung jawab individu yang terkena dampak.

"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi -jangan tepuk tangan dulu- sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi mengakui bahwa pemimpin negara-negara besar lainnya juga mengalami kesulitan yang sama dalam menangani pandemi, karena tidak semua negara memiliki pengalaman yang cukup dalam menanggulangi wabah seperti ini.

Dengan pengumuman resmi ini, Indonesia memasuki fase baru dalam penanganan Covid-19, di mana upaya penanganan akan difokuskan pada pelayanan kesehatan normal dan peran individu dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran virus.

Keputusan ini, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil.

Walaupun demikian, mantan Wali Kota Solo itu meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ujar Presiden Jokowi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES