Advertisement
Peristiwa Nasional

Menkopolhukam Beberkan Alasan Ponpes Al Zaytun Tidak Dibubarkan Oleh Pemerintah

Kasus yang terus bergulir terkait polemik ponpes Al Zaytun measih menjadi perbincangan hangat saat ini. Bahkan pro kontra dari berbagai asumsi yang berkembang dari ponpe ...

TIMES Indonesia,
Menkopolhukam Beberkan Alasan Ponpes Al Zaytun Tidak Dibubarkan Oleh Pemerintah
Menkopolhukam RI Mahfud MD. (Foto: Dokumentasi BPMI Setpres RI)
A-AA+

JAKARTA Kasus yang terus bergulir terkait polemik ponpes Al Zaytun measih menjadi perbincangan hangat saat ini. Bahkan pro kontra dari berbagai asumsi yang berkembang dari ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut nampaknya terus menjadi diskusi penting oleh beberapa pihak, khususnya mengenai beberapa masalah didalamnya.

Kabar terbaru yang mungkin bisa menjadi topik hangat adalah seputar keputusan pemerintah yang tidak akan membubarkan ponpes di daerah Indramayu Jakarta Barat tersebut. Padahal ada banyak desekan dari masyarakat hingga beberapa organisasi besar islam agar pemerintah mengambil tindakan tegas dengan cara membubarkan ponpes tersebut.

Advertisement

Adanya banyak laporan dan desakan tersebut tentunya direspon cepat oleh pemerintah melalui Mentri kordinator politik hukum dan keamanan. Bapak Mahfud MD selaku menko terus melakukan berbagai penelusuran secara detail terkait ponpes yang diduga memiliki berbagai dugaan penyimpangan dari sisi agama tersebut.

Hasilnya dalam beberapa waktu lalu, Mahfud MD menyampaikan keputusan dan tindak lanjut mengenai kasus ponpes Al Zaytun tersebut secara terperinci. Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan dengan melibatkan banyak pihak serta tokoh agama maka pemerintah mengambil sikap untuk tidak membubarkan ponpes ini.

Keputusan tersebut tentunya menimbulkan pernyataan di beberapa kalangan masyarakat. Terkait keputusan pemerintah untuk tidak membubarkan pondok pesantren ini. Berikut ini adalah beberala alasan yang perlu untuk dipahami mengenai keputusan tersebut.

Pemerintah Tidak Pernah Memiliki Sejarah Membubarkan Pondok Pesentren

Alasan pertama yang membuat pemerintah tidak menjatuhkan sanksi berupa pembubaran kepada ponpes Al Zaytun diungkapnkan oleh Mahfud karena tidak ada data yang mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia pernah membubarkan pesantren.

Hal ini tentu memiliki berbagai alasan tersendiri mengapa pemerintah tidak pernah melakukan pembubaran pondok pesantren meski secara data ponpes tersebut memang memiliki berbagai masalah. Pernyataan menkopolhukam tersebut disampaikan kepada audien disela-sela kunjungannya ke Jawa Timur.

Advertisement

“Kalau saudara bertanya mau diapakan Al Zaytun itu? Ada yang mengatakan 'dibubarkan saja, itu berbahaya',” ucap Mahfud MD di Lamongan, Jawa Timur, Rabu (12/7/2023).

Lebih lanjut menkopolhukam tersebut menjelaskan bahwa “Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berpikir kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren.”

Ada banyak sekali pertimbangan yang telah dianalisa cukup matang mengenai keputusan pemerintah tersebut. Sehingga Mahfud meminta kepada masyarakat untuk berhenti meminta proses pembubaran tersebut, apalagi dampaknya cukup berbahaya.

Pembubaran Ponpes AL Zaytun Akan Menimbulkan Preseden Buruk

Alasan pertama yang membuat pemerintah tidak menjatuhkan sanksi berupa pembubaran kepada ponpes Al Zaytun diungkapnkan oleh Mahfud adalah pembubaran tersebut akan menimbulkan preseden buruk, khususnya pada posisis pondok pesantren.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dari “preseden” adalah hal yang telah terjadi lebih dahulu dan dapat dipakai sebagai contoh. Dan keputusan untuk melakukan pembubaran tersebut dikhawatirkan menjadi satu acuan penting dalam pengambilan keputusan dalam pemerintahan di masa yang akan datang.

Dalam kesempatan tersebut menkopolhukam juga memberikan satu contoh terkait pesantren Ngruki. Pesentren ini tercatat sebagai salah satu pesantren yang bermasalah, khususnya pada proses lahirnya banyak teroris seperti Abu Bakar Baasyir, akan tetapi pemerintah tidak mengambil keputusan untuk membubarkan ponpes Ngruki tersebut.

Keputusan paling tepat tentunya kembali membina ponpes tersebut agar semua ajaran dan kurikulumnya sesuai dengan nilai-nilai keagaaman utuh. Hal ini juga sama dengan pengambilan keputusan kepada pesantren Al Zaytun, sehingga akar masalahnya yang akan terus diselesaikan.

Jika pemerintah memaksakan untuk melakukan pembubaran pada pondok ini, maka hal tersebut akan juga berlaku pada pemimpin masa yang akan datang dengan haluan pemikiran berbeda. Sebab bisa saja pondok yang saat ini dianggap benar akan dibubarkan jika tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, inilah pentingnya untuk menjaga agar tidak ada preseden buruk.

Lebih lanjut pada proses penyelesaian masalah ini Mahfud MD lebih memfokuskan pada beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pempinan ponpes. Adapun dugaan penistaan agama maka hal tersebut akan menjadi ranah dari MUI sebagai lembaga yang melaporkan ponpes Al Zaytun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yatimul Ainun
PenulisYatimul AinunSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Nurul Jadid (2021). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2014. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia