Peristiwa Nasional

Diperiksa Kejagung Sebagai Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto Jawab 46 Pertanyaan Selama 12 Jam

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:24 | 64.33k
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (FOTO: dok. TI)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (FOTO: dok. TI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) pada Senin (24/7/2023) kemarin berlangsung hingga 12 jam. 

Dalam konferensi persnya pada Senin (24/7/2023) malam, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto ini merupakan pengembangan kasus yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus tindak pidana korupsi ekspor CPO tahun 2021 lalu yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan mantan tim asistensi Menko Bidang Perekonomian Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati. 

Advertisement

Kuntadi menjelaskan, hadirnya Airlangga Hartarto terkait tugas serta tanggung jawabnya selaku Menko Perekonomian. Airlangga sendiri selama 12 jam pemeriksaan menjawab 46 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejaksaan Agung. 

“Sebagaimana kita ketahui, dalam proses penanganannya, ternyata kita ketahui telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Maka itu yang kita cari simpul-simpulnya,” kata Kuntadi dikutip dari keterangan persnya pada Selasa (25/7/2023). 

Menurut Kuntadi, ini masih merupakan penyidikan awal dan ia mengungkapkan terlalu dini untuk menyatakan keterlibatan Airlangga Hartarto dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan tiga perusahaan yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya dalam kasus ini. Ini masih penyelidikan awal,” ungkapnya. 

“Apakah ini ada kaitan dengan tindak pidananya? Justru ini dalam rangka untuk mendalami tindak pidana yang sudah terbukti di persidangan,” tandas Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.24 WIB dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 21.08 WIB. Ketua Umum Partai Golkar ini awalnya diperiksa sebagai saksi pada Selasa (18/7/2023) lalu, namun karena ada agenda lain maka pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto dilakukan pada Senin (24/7/2023) kemarin. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES