Peristiwa Nasional

BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Korupsi

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:36 | 70.51k
Kepala Basarnas Henri Alfiandi. (Foto: Dokumen TI)
Kepala Basarnas Henri Alfiandi. (Foto: Dokumen TI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi, dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. Kasus ini diungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang terjadi di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.

Dua dari lima tersangka tersebut berasal dari pihak Basarnas, yaitu Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Advertisement

"Dari operasi tersebut, kami menyita uang sebesar Rp999,7 juta," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers yang diadakan di kantornya, Jakarta, Rabu (26/7/2023) sore.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang melibatkan pejabat Basarnas tersebut. Dari data dan informasi yang telah diperoleh tim KPK, diduga bahwa Henri Alfiandi bersama dan melalui Afri Budi Cahyanto mendapatkan nilai suap sebesar Rp88,3 miliar dari berbagai proyek di Basarnas antara tahun 2021-2023.

Marwata menambahkan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh tim gabungan KPK bersama tim penyidik Puspom TNI.

Sebelum penetapan tersangka ini, Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas, Hendra Sudirman, mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia. 

Dia juga menambahkan bahwa mereka masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPK.

Henri Alfiandi sebelumnya telah dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI. Namun, serah terima jabatan Kepala Basarnas dari Henri Alfiandi ke Marsekal Madya Kusworo, yang merupakan penggantinya, belum dilakukan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Rifky Rezfany

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES