Ramai-ramai Laporkan Rocky Gerung ke Polisi Karena Dinilai Hina Presiden RI Jokowi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Usai dinilai menghina Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) dengan menggunakan kata "bajingan", berbagai elemen ramai-ramai melaporkan akademisi Rocky Gerung ke kepolisian.
Terbaru, Organisasi sayap PDI Perjuangan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Tebing Tinggi melaporkan mantan Dosen Universitas Indonesia (UI) itu ke kepolisian karena dinilai menghina Kepala Negara.
Advertisement
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi dengan Nomor: STTLP/B/390/VIII/2023/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumut tertanggal 2 Agustus 2023.
Ketua DPC Repdem Kota Tebing Tinggi Sandy menyampaikan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung atas dugaan pelanggaran UU ITE. Kata dia, Rocky telah menghina Presiden Jokowi karena pernyataannya tersebar di media sosial, sehingga membuat gaduh.
"Atas surat tugas dari DPN Repdem, kami akhirnya membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi," katanya dalam keterangan resminya dikutip TIMES Indonesia, Kamis (3/8/2023).
Sebelumya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDI-P juga melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri karena dinilai menghina Presiden Jokowi.
Laporan itu dilayangkan ke kepolisian dan terregistrasi dengan nomor nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.
"Kedatangan kami ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDI-P, Johannes Tobing kepada awak media.
Tak hanya itu, sebelumnya sejumlah kelompok yang mengatasnamakan relawan Jokowi juga melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian karena dinilai menghina Presiden Jokowi.
Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani yang menjadi perwakilan sejumlah kelompok relawan itu menilai, ucapan Rocky Gerung yang tersebar di media sosial adalah jelas menghina Presiden Jokowi.
"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," kata Benny saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, belum lama ini.
Presiden Jokowi pun sudah menanggapi soal pernyataan Rocky Gerung tersebut. Kepala Negara enggan ambil pusing. Menurutnya, hal itu adalah hal kecil, dan tak perlu dibuat gaduh.
"Itu hal-hal kecil lah. Saya kerja saja," katanya usai menghadiri acara gelaran batik Nusantara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Akademisi Rocky Gerung sebelumnya mengkritik Presiden Jokowi dengan menggunakan kata "bajingan" dalam rekaman video pada acara organisasi buruh di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/7/2023). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.