Peristiwa Nasional

Info Grafis: Biaya Pengisian listrik untuk Kendaraan di SPKLU

Jumat, 04 Agustus 2023 - 14:00 | 133.17k
Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik PLN. SPKLU memudahkan pengguna kendaraan listrik mengisi daya. (FOTO: PLN)
Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik PLN. SPKLU memudahkan pengguna kendaraan listrik mengisi daya. (FOTO: PLN)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan biaya layanan untuk pengisian daya kendaraan listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Aturan ini diharapkan memudahkan pengguna kendaraan listrik.

mobil-pln.jpg

Advertisement

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES