Peristiwa Nasional
Info Grafis: Biaya Pengisian listrik untuk Kendaraan di SPKLU
Jumat, 04 Agustus 2023 - 14:00 | 133.17k

Kecil
Besar
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan biaya layanan untuk pengisian daya kendaraan listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Aturan ini diharapkan memudahkan pengguna kendaraan listrik.
Advertisement
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |