Info Grafis: Biaya Pengisian listrik untuk Kendaraan di SPKLU
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ...
TIMES Indonesia,

A-AA+
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan biaya layanan untuk pengisian daya kendaraan listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Aturan ini diharapkan memudahkan pengguna kendaraan listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Kendaraan listrikmobil listriksepeda motor listrikstasiun pengisian kendaraan listrik umumspklutarif isi daya mobil listrikinfo grafisinfo grafik

PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.

