PBNU dan PP Muhammadiyah Respons Soal Wacanakan Haji Cukup Sekali

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PBNU dan PP Muhammadiyah merespon wacana Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali. Hal itu untuk meminimalisir anterean panjang yang selama ini terjadi.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi mengatakan, pihaknya setuju jika haji dibatasi. Sedangkan untuk ibadah umroh tidak perlu dibatasi.
Advertisement
"Saya setuju (haji) dibatasi, misalnya 10 tahun sekali. Kecuali ada tugas pembimbingan atau diperlukan. Memang sebaiknya tidak sering naik haji. Cukup umroh saja, agar memberikan kesempatan kepada yang lain," katanya kepada TIMES Indonesia, Minggu (27/8/2023).
Pria yang bisa disapa Gus Fahrur itu juga menyampaikan, dari pada haji berkali-kali, kepedulian masyarakat kepada fakir miskin, pendidikan dan dakwah, juga punya pahala yang tidak lebih sedikit daripada ibadah yang sunnah ke Tanah Suci Mekkah tersebut.
"Atau lebih bagus jika dipergunakan untuk wakaf dari pada haji plus yang sangat mahal bagi yang sudah berhaji," ujar Gus Fahrur.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti juga turut merespon wacana tersebut. Ia menjelaskan, menurut Islam, kewajiban haji memang hanya sekali bagi yang mampu.
"Dalam beberapa kitab Fikih disebutkan, Nabi Muhammad juga hanya sekali menunaikan ibadah haji. Gagasan Menko PMK perlu menjadi kajian para pengambil kebijakan dan DPR, walaupun dalam realitasnya akan sangat sulit diterapkan," katanya kepada TIMES Indonesia.
Menurutnya, ada beberapa cara untuk meminimalisir antrian panjang yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Misalnya, kata Abdul Mu'ti, dilakukan jarak waktu haji bagi mereka yang sudah pernah melaksanakan ibadah tersebut.
"Yang mungkin dilakukan adalah jarak waktu melaksanakan haji yang kedua perlu diperpanjang dari haji yang pertama. Misalnya, haji kedua 15 atau 20 tahun dari haji yang pertama," ujarnya.
Sebelumya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, larangan haji lebih sekali itu relevan dan dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan jemaah haji.
Apalagi, jemaah haji lansia pun makin bertambah setiap tahunnya karena antrean yang panjang. “Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ujar Muhadjir dalam siaran pers belum lama ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.