Peristiwa Nasional

KASN Terima Banyak Aduan Kasus Perselingkuhan di Kalangan ASN

Rabu, 30 Agustus 2023 - 17:55 | 42.89k
Sambutan Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, MDA dalam Pembukaan Webinar Kode Etik ASN, Rabu, 30 Agustus 2023. (FOTO : Live Streaming Akun YT KASN RI)
Sambutan Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, MDA dalam Pembukaan Webinar Kode Etik ASN, Rabu, 30 Agustus 2023. (FOTO : Live Streaming Akun YT KASN RI)

TIMESINDONESIA, MALANGKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) banyak menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN. Berdasarkan data KASN tahun 2020-2023, 25% dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN, yakni 172 kasus.

Hal ini terungkap dalam web seminar mengenai maraknya kasus perselingkuhan yang terjadi dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara berjudul “Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang” tersebut bertujuan untuk membahas dan mengurangi maraknya kasus perselingkuhan yang terjadi didalam aparatur sipil negara.

Advertisement

Pangihutan-Marpaung.jpgSesi Tanya Jawab untuk Drs. Pangihutan Marpaung, MM (Narasumber 1) dan dr. Santi Yuliani, M. (FOTO : Live Streaming Akun YT KASN RI)

Webinar ini dibuka oleh Prof. Agus Pramusinto, MDA yang menyampaikan bahwa KASN banyak menerima laporan perselingkuhan di kalangan ASN

“Persoalan perselingkuhan ASN merupakan sebuah racun atau toxic bagi ASN yang akan membawa sederet dampak buruk,” ujar Prof. Agus Pramusinto, MDA yang juga selaku ketua KASN.

Ia juga menegaskan hasil pengawasan KASN juga mencatat bahwa penaganan kasus perselingkuhan cenderung lamban dan kompromistis. Beberapa faktor penyebabnya antara lain adanya benturan kepentingan diantara para pihak yang berkepentingan, adanya pandangan perselingkuhan merupakan persoalan pribadi, dan adanya pergeseran nilai-nilai budaya.

Narasumber pertama dalam webinar ini ada Drs. Pangihutan Marpaung, MM yang menjabat menjadi Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN. Sekaligus membawakan materi mengenai “Aturan Perkawinan dan Perceraian ASN”. Ia menjelaskan bahwa peraturan perkawinan PNS sudah diatur dala PP no. 10 Tahun 1983 jo PP no. 45 Tahun 1990 tentang izin perkawainan dan perceraian bagi PNS.

Proses perceraian PNS juga memiliki prosedur sendiri dan tidak bisa langsung tiba-tiba bercerai. PNS yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari Pejabat (PP no. 10 Tahun 1983 jo PP no. 45 Tahun 1990, pasal 3). Alasan perceerain ASN juga memiliki aturan dasarnya tersendiri, misalnya berbuat zina, pemabuk, penjudi, atau salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun tanpa persetujuan dan tidak memberi nafkah.

 “Aturan disini tidak boleh PNS diberikan izin perceraian, kalau bertentangan dalam ajaran agamanya,“ ujarnya pada Rabu(30/8/2023).

Narasumber kedua yang turut berbagi ilmu adalah dr. Santi Yuliani, M.Sc.,Sp.KJ yang merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dan melanjutkan pendidikan kembali di University of Melbourne Australia pada tahun 2017. Pada materinya ia menjelaskan “Memahami Perselingkuhan dari Kinerja Neurokimiawi Otak”. Ia menegaskan bahwa perselingkuhan ini sendiri sangat ada penjelasannya dari sisi otak maupun neurokimiawinya.

Dokter Santi menerangkan bahwa dalam perselingkuhan, area atau bagian otak yang paling berpengaruh adalah area Limbic System. Di dalam bagian Limbic System terdapat Hypothalamus, Amygdala, Entorhinal Cortex, dan Hippocampus yang akan berperan dalam pengelolaan emosi dan juga hasrat seksual. Selain itu juga ada otak bagian depan yang berhubungan dengan motivasi, planning, dan keputusan-keputusan yang bersifat logic dan eksekutif.

“Ketika terjadi perselingkuhan, maka Limbic System ini akan mendominasi dan area otak depan akan mengalami penurunan fungsi,” jelasnya.

Hal ini terjadi karena Limbic System berperan dalam hasrat seksual atau desire jika membicarakan tentang perselingkuhan. Selain itu Hypothalamus juga memproduksi zat dopamine, yaitu zat yang mebuat senang, semangat, dan gembira. Tetapi dopamine juga bisa menjadi bahaya jika dopamine tersebut timbul dari hal luar yang berbahaya, akibatnya adalah terjadinya kecanduan atau adiksi dalam hal tersebut, salah satunya perselingkuhan. Hal inilah yang menjadikan kita dapat melakukan perselingkuhan karena adanya rasa kecanduan yang diakibatkan oleh zat dopamine.

“Kalau kita tidak aware dari awal, maka kita akan terperosok lebih jauh dan semakin jauh lagi,” ujar dokter lulusan University of Melbourne tersebut.

Webinar dilaksanakan secara daring via platform Zoom. Peserta yang hadir dalam acara ini tidak hanya dari aparatur sipil negara, namun juga diikuti oleh masyarakat umum, dan juga mahasiswa. Selain itu webinar ini disiarkan secara live di platform Youtube dan disaksikan oleh 250 ribu penonton. 

KASN berharap acara ini diharapkan menurunkan angka laporan perselingkuhan dan dapat berkurang dan juga dapat meningkatkan mutu kualitas aparatur sipil negara. Komisi Aparatur Sipil Negara berkomitmen agar ASN dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES