Tidak Cabut Sertifikat Halal Produk Pro Israel, BPJPH Kemenag RI Imbau Masyarakat Selektif Dalam Membeli Produk

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag RI) M. Aqil Irham menegaskan tidak akan menarik sertifikat halal pada produk-produk yang dimiliki dan atau mendukung agresi Israel ke Palestina
“Kita menghimbau masyarakat agar lebih selektif membeli barang dan mengecek perusahaan mana yang langsung maupun tidak langsung mendukung agresi Israel di Palestina,” ucap Kepala BPJPH kepada awak media usai pembukaan Halal World 2023 di Jakarta, Kamis (17/11/2023).
Advertisement
Menurut Aqil, BPJPH dalam menerbitkan sertifikat halal tidak melihat perusahaan melainkan jenis produk dan proses dari pembuatan produk itu sendiri, sehingga tidak dimungkinkan untuk menarik kembali sertifikat halal karena perusahaan tersebut pro Israel.
“Kita kan yang disertifikasi halal itu jenis produknya bukan perusahaannya. Saya tidak tahu perusahaan-perusahaan mana yang dimiliki Israel atau mendukung agresi Israel ke Palestina,” ujar Aqil.
Mengenai fatwa MUI, Aqil menjelaskan bahwa yang disampaikan MUI bukanlah barangnya yang haram tetapi tindakan membeli produk-produk yang mendukung agresi Israel ke Palestina inilah yang harus lebih selektif.
“Saya sudah membaca, itu substansinya fatwa MUI itu yang haram kan bukan produknya tetapi tindakan membelinya itu kalau bisa diimbau untuk tidak membeli produk-produk atau menghindari produk-produk yang secara nyata nyata itu mendukung maupun langsung atau tidak langsung mendukung agresi Israel ke Palestina,” jelasnya.
Aqil menegaskan ia tidak ada list perusahaan mana saja yang pro Israel dan meminta kepada masyarakat untuk memikirkan juga produk-produk yang katanya diboikot ini juga telah berkontribusi dan memberikan lapangan pekerjaan.
“Kita juga memikirkan rakyat Indonesia tetapi melalui seleksi itu ya. Jangan membabi-buta semua produk di boikot,” tegas Aqil.
Terakhir, Aqil mengungkapkan melalui edaran Menteri Agama seluruh satker termasuk BPJPH diperintahkan untuk melakukan solidaritas terhadap rakyat Palestina dengan melakukan beberapa cara.
“diantaranya melakukan donasi dan sekarang sudah dikumpulkan dari seluruh satker Kementerian Agama termasuk BPJPH dan kemudian dengan doa melalui salat gaib maupun membaca kunut nazilah agar rakyat Palestina bisa berikan jalan keluar dari situasi yang tidak mengenakkan,” tandas Aqil. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |