Kimia Farma Berikan Hak Jawab dan Hak Koreksi Penggelembungan Stok untuk Dapat Laporan Keuangan Fantastis

TIMESINDONESIA, JAKARTA – TIMES Indonesia telah menerima surat hak jawab sekaligus koreksi yang disampaikan oleh PT Kimia Farma Apotek dengan surat nomer: KFA.06.31/CORSED/1297/XII/2023 melalui Novia Valentina, Manager Corporate Secretary terkait pemberitaan di timesindonesia.co.id pada Sabtu, 9 Desember 2023 pukul 20.57 WIB dengan judul “Kimia Farma Diduga Lakukan Penggelembungan Stok untuk Dapat Laporan Keuangan Fantastis.”
Hak jawab sekaligus koreksi diterima redaksi dalam surat yang dikirimkan ke Pimpinan Redaksi Times Indonesia Jalan Teuku Cik Ditiro No.34 Menteng Jakarta Pusat.
Advertisement
Pemuatan hak jawab ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 Ayat (2) dan (3) Undang–Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai dengan pedoman pemuatan hak jawab/hak koreksi, surat disunting tanpa mengubah substansinya.
Nomor: KFA.06.31/CORSED/1297/XII/2023
Lampiran: -
Kepada Yth.
Pimpinan Redaksi Times Indonesia
Jalan Teuku Cik Ditiro No.34 Menteng
Jakarta Pusat 10310
Perihal: Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi
atas Pemberitaan di TimesIndonesia
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pemberitaan di laman timesindonesia.co.id pada Sabtu, 9 Desember 2023 pukul 20.57 WIB dengan judul “Kimia Farma Diduga Lakukan Penggelembungan Stok untuk Dapat Laporan Keuangan Fantastis,” bersama ini kami sampaikan Hak Jawab atas pemberitaan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 Ayat (2) dan (3) Undang–Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagai berikut:
1. PT Kimia Farma Apotek (KFA) menyatakan bahwa informasi terkait penggelembungan stok merupakan informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Informasi terkait bisnis fiktif dan penggelembungan stok tidak hanya bertentangan dengan nilai–nilai perusahaan kami, tetapi juga melanggar komitmen kami terhadap kepatuhan dan transparansi atas regulasi yang ada.
2. Laporan keuangan KFA dilakukan audit secara berkala oleh Akuntan Publik sebagai auditor independen yang kompeten dalam melaksanakan audit laporan keuangan.
Atas pemberitaan yang dilakukan TimesIndonesia tersebut yang memberikan persepsi negatif terhadap KFA, Kami sangat keberatan dan mengajukan Hak Jawab dan Hak Koreksi atas pemberitaan tersebut serta dapat dimuat di laman timesindonesia.co.id terbaru sebagai koreksi atas pemberitaan sebelumnya.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Kimia Farma Apotek
Novia Valentina
Manager Corporate Secretary.
KLARIFIKASI REDAKSI
Redaksi TIMES Indonesia memohon maaf atas keteledoran penulisan berita Kimia Farma Apotek yang diduga melakukan pengelembungan stok untuk dapat laporan keuangan fantastis. Terima kasih atas hak jawab pihak Kimia Farma Apotek, yang sudah menempuh jalur sesuai ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan Pedoman Media Siber. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |