Soal Transaksi Mencurigakan di Masa Kampanye, Jokowi: Pasti Ada Proses Hukum

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) buka suara soal adanya transaksi mencurigakan di masa kampanye. Sebelumnya, hal itu dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Negara meminta agar pihak berwenang segera melakukan tindakan. Dan jika memang benar ada transaksi gelap tersebut, segera diambil jalur hukum.
Advertisement
"Semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan. Ya pasti ada proses hukum," kata Presiden Jokowi kepada media di Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).
Ia meminta, agar semua kandidat atau elemen Pemilu 2024, bisa taat dengan aturan, agar pesta demokrasi lima tahunan nanti berjalan dengan lancar. "Ya semua harus mengikuti aturan yang ada," jelas ayah Gibran Rakabuming Raka itu.
Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin juga meminta agar transaksi yang janggal di masa kampanye diungkap ke publik. "Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan buat tersang saja. Artinya, dibikin terang saja. Sebenarnya ada apa enggak," katanya.
Ia meminta, agar kasus tersebut diusut secara tuntas. Jika dibiarkan, maka publik akan memberikan rasa curiga terhadap pemerintah. "Kalau melanggar ya tindak, harus klarifikasi," jelasnya.
Ia meminta, agar semua elemen menjaga kepercayaan publik di masa Pemilu 2024 ini. "Saya kira harus dijelaskan saja. Supaya kecurigaan (publik) hilang," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan, pihaknya menemukan adanya transaksi janggal selama kampanye Pemilu 2024. "Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masuk dari transaksi mencurigakan," katanya belum lama ini.
"Misalnya terkait pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya. DCT (daftar caleg tetap) itu kita sudah dapat," katanya lagi.
Ia juga menyebut, laporan kepada pihaknya terkait dengan Pemilu 2024 sangat masif. Kenaikan laporan disebut lebih dari 100 persen. "Kenaikan lebih dari 100 persen ditransaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," jelasnya.
Ia juga menyoroti soal rekening khusus dana kampanye, yang cenderung tak berfluktuasi. Padahal, kata dia, masa kampanye sudah dimulai dan mestinya ada pemasukan di rekening khusus dana kampanye tersebut.
"Kita beberapa kali sampaikan, sepanjang pengalaman terkait dengan Pemilu ini kan RKDK (rekening khusus dana kampanye) itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan. Cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |