Meninggal di Jakarta, Berikut Profil Lukas Enembe

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12/2023). Ia wafat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta pagi ini jam 10.45 WIB.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan tertulisnya yg dikutip TIMES Indonesia, Selasa (26/12/2023).
Advertisement
"Iya betul bapak Lukas Enembe telah meninggal dunia," ujarnya.
Dari pantauan TIMES Indonesia, saat ini jenazah Lukas Enembe saat ini masih berada di ruang Paviliun Kartika RSPAD. Mereka sedang mengadakan pertemuan untuk membahas langkah selanjutnya dalam proses tersebut.
"Kami masih di dalam kamar perawatan menunggu persiapan untuk dipindahkan untuk ke rumah duka RSPAD untuk disemayamkan," kata Petrus.
Sebelumnya, Mantan Gubernur Papua tersebut dikabarkan sudah beberapa kali menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto karena masalah gagal ginjal, yang dimulai sejak ia menghadapi sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua kali masa jabatan. Namun, ia terlibat dalam masalah korupsi dan ditangkap oleh tim penyidik KPK atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi terkait pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis kepada Lukas dengan hukuman penjara selama 8 tahun, serta denda sebesar Rp 500 juta yang dapat diganti dengan kurungan 4 bulan. Selain itu, Lukas diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 19,6 miliar.
Profil Lukas Enembe
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Lukas Enembe memegang posisi sebagai Gubernur Papua sejak tahun 2013, dan ia mengepalai pemerintahan provinsi tersebut selama dua masa jabatan dari 2013 hingga akhir masa jabatan pada tahun 2023.
Lahir dengan nama asli Lomato Enembe, Lukas melihat dunia pertama kali di kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada tanggal 27 Juli 1967. Ia berhasil menyelesaikan studinya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi pada tahun 1995.
Lukas memulai perjalanan karirnya sebagai CPNS dan berhasil menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Pada tahun 2001, Lukas kemudian mendampingi Eliezer Renmaur sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya.
Pada tahun 2013, Lukas memegang tanggung jawab sebagai Gubernur Papua bersama Klemen Tinal sebagai wakilnya dalam periode 2013-2018. Lukas Enembe merupakan anggota Partai Demokrat.
Berikut ini profil Mantan Gubernu Papua tersebut yg dikutip oleh TIMES Indonesia, Selasa (26/12/2023).
Biodata Lukas Enembe: Nama: Lukas Enembe S.IP, MH Tempat, Tanggal Lahir: Mamit, 27 Juli 1967 Agama: Kristen Protestan Nama instansi: Pemerintah Provinsi Papua Jabatan: Gubernur Papua
Riwayat Pendidikan: The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College Australia (2001) Strategi Ilmu Sosial dan Politik FISIP universitas Sam Ratulangi Manado (1995) SMAN 3 Jayapura di Sentani (1986) SMPN 1 Jayapura di Sentani (1983) SD YPPGI Mamit (1980)
Pengalaman Organisasi: Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara (1988-1995) Ketua Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara (1989-1992) Pengurus SeMA FISIP UNSRAT Manado Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado (1992-1994) Ketua IMIRJA Sulawesi Utara (1992-1994) Pergerakan kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah (1995-1996) Penasehat beberapa PARPOL di Pegunungan Tengah (2001-2006) Ketua Dewan Pembina DPW PDS (2003-2006) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2006-2011) Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua (2010-2012) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2011-2016)
Perjalanan Karir: CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1996-1997) PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1997-sekarang) Izin Belajar di Australia (1998-2001) Wakil Bupati Kab. Puncak Jaya (2005-2011) Calon Gubernur Provinsi Papua (2005-2011) Bupati Kab. Puncak Jaya (2007-2012) Gubernur Papua (2013-2018 dan 2018-2023). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |