Peristiwa Nasional

PDI Perjuangan Desak Pemerintah Segera Angkat P3K Menjadi PNS

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:05 | 37.69k
Said Abdullah. (Foto: Dok TI)
Said Abdullah. (Foto: Dok TI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – dir="ltr">Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Desakan ini dilontarkan oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, yang juga menjabat sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jatim, di tengah penantian panjang para tenaga honorer atas kepastian status mereka.

Menurut Said, berulangkali, 1,75 juta P3K ditambah 770 ribu tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan mengadu ke DPR dan pemerintah. Mereka menginginkan pengakuan dan kestabilan sebagai PNS, menyoroti lamanya mereka berjuang dalam ketidakpastian. Namun, Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penghalang, dengan pasal 99 yang mengatur tentang tidak langsungnya pengangkatan P3K menjadi PNS.

Advertisement

"Kami di DPR telah merevisi UU tersebut dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2023 tentang ASN," ungkap Said.

Revisi ini diharapkan membuka jalan bagi pengangkatan P3K menjadi PNS, meskipun masih mempertahankan status P3K dalam beberapa pos. "Penting bagi pemerintah untuk segera mengeluarkan mekanisme dan ketentuan pengangkatan P3K menjadi PNS," tambah Said.

Undang-Undang No. 20 tahun 2023 menyatakan bahwa peraturan pelaksanaan sebelumnya masih berlaku selama tidak bertentangan dengan yang baru. Ini berarti, meskipun ada pembatalan aturan lama, tidak terjadi kekosongan hukum. Namun, pemerintah perlu menuntaskan ketentuan pelaksanaan baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dikonsultasikan dengan DPR.

Said Abdullah menekankan pentingnya menghindari politisasi pengangkatan P3K menjadi PNS, terutama di tahun politik. "Harus ada profesionalitas, netralitas, dan kepastian hukum," ujarnya.

Pengangkatan P3K menjadi ASN dianggap sebagai perjuangan bersama. Bukan hadiah dari pemerintah. Ini adalah hasil dari kebijakan politik hukum yang dipilih bersama dan dijamin oleh undang-undang.

Dukungan PDIP terhadap aspirasi tenaga kerja P3K tidak terlepas dari lama menjadi fokus perjuangan mereka di Komisi II DPR RI. "Kami berharap, selambatnya pada Januari 2024, pemerintah sudah mengangkat P3K menjadi PNS," kata Said.

Antisipasi ini juga telah tercermin dalam pembahasan APBN 2024, dimana anggaran telah dipersiapkan untuk mendukung pengangkatan P3K menjadi PNS.

Langkah ini dinilai sebagai upaya memenuhi rasa keadilan bagi para tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian. Pengangkatan P3K menjadi PNS tidak hanya akan mengubah nasib jutaan tenaga honorer, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan kepastian dan stabilitas bagi para pekerja tersebut.

Kritik dan dukungan terhadap usulan ini beragam, namun yang jelas, mata publik tertuju pada langkah-langkah pemerintah selanjutnya. Keputusan ini tidak hanya akan mempengaruhi masa depan tenaga P3K, tetapi juga dinamika politik dan pemerintahan dalam negeri.

Dengan tekanan yang semakin besar dari berbagai pihak, termasuk DPR, aspirasi untuk mengangkat P3K menjadi PNS tampaknya akan terus menjadi topik hangat di kancah politik nasional.

Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut konkret dari pemerintah, apakah mereka akan merespon dengan kebijakan yang adil dan transparan atau terus menunda pengakuan dan peningkatan status bagi ribuan pekerja di seluruh Indonesia ini. Keputusan ini tidak hanya penting bagi para P3K, tetapi juga menjadi cerminan komitmen negara dalam menghargai dan menghormati jasa para pekerjanya.

Akhirnya, saat angin perubahan politik dan hukum berhembus, satu hal yang pasti, suara para P3K dan dukungan kuat dari PDIP akan terus bergema. Yakni menuntut keadilan, kepastian, dan pengakuan yang telah lama mereka dambakan. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Rifky Rezfany

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES