Dinamika Pemberhentian Ketua PWNU Jatim, PBNU: Proses Lama, Sudah Sesuai Aturan

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Surat keputusan (SK) pemberhentian Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar oleh PBNU ramai beredar di media sosial. Ada tiga keputusan yang diambil PBNU tertanggal 16 Desember 2023 itu.
Masing-masing keputusan berbunyi "Memberhentikan saudara KH Marzuki Mustamar dari jabatan ketua PWNU Jatim sesuai dengan SK PBNU Nomor 267.c/A.II.04/09/2023 tertanggal 3 September 2023 tentang perpanjangan masa khidmat dan susunan pengurus PWNU antar waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini."
Advertisement
Kedua, mengamanatkan kepada pengurus PWNU Jatim untuk menindaklanjuti keputusan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga, keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni mengatakan, proses pemberhentian KH Marzuki Mustamar telah lama prosesnya dan sudah dijalankan sesuai dengan aturan organisasi.
Menurut Amin, pemberhentian ini sebagai bagian dari dinamika internal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi, termasuk seperti Nahdlatul Ulama. “Ini merupakan prosedur organisasi, dan kami menekankan bahwa ini tidak perlu dibesar-besarkan," ujar Amin.
Ia juga menambahkan bahwa semua keputusan telah dibuat berdasarkan AD/ART dan ketentuan yang ada. Karenanya PBNU menepis segala spekulasi mengenai pengaruh politik praktis. Termasuk pilpres 2024.
Perubahan ini menggarisbawahi pentingnya tata kelola organisasi dan penyesuaian kepemimpinan yang dinamis. Pemberhentian dan penggantian posisi strategis seperti ini bukanlah hal baru dalam sejarah Nahdlatul Ulama, organisasi yang dikenal dengan struktur dan tata kelola yang kuat.
Menurut Amin Said, proses pemilihan pengganti juga akan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen PBNU terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap struktur organisasi.
Siapa pengganti KH Marzuki Mustamar? Amin belum menyampaikan siapa pengganti resmi KH Marzuki Mustamar. "Semua sudah ada aturannya, " katanya.
Dalam upaya untuk menjaga stabilitas dan kontinuitas, PBNU juga telah mengadakan sosialisasi dan pertemuan dengan para ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya. Pertemuan ini untuk menjelaskan situasi, menjernihkan informasi, dan mengumpulkan dukungan untuk langkah selanjutnya.
Pemberhentian KH Marzuki Mustamar dan proses transisi kepemimpinan di PWNU Jatim menjadi contoh penting dalam tata kelola organisasi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun berada di tengah-tengah tantangan dan perubahan, Nahdlatul Ulama tetap berkomitmen pada prinsip-prinsipnya, menjunjung tinggi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, serta menjamin kelangsungan dan integritas organisasi.
Perubahan kepemimpinan di PWNU Jatim ini bukan hanya sebuah peristiwa internal, tetapi juga sebuah momen reflektif bagi Nahdlatul Ulama dalam mempertahankan nilai dan tata kelola organisasi. Dengan terus bergerak maju, NU menunjukkan ketahanan dan adaptabilitasnya dalam menjawab dinamika zaman serta kebutuhan umat dan bangsa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |