Komnas Perempuan Ungkap Soal Kasus Femisida Intim Selama 2023

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa femisida intim, atau pembunuhan terhadap perempuan oleh pasangan atau mantan pasangan, mendominasi berita kejahatan selama tahun 2023.
Anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menyampaikan bahwa femisida intim menyumbang 67 persen dari total kasus femisida yang dilaporkan, mencapai angka 109 kasus.
Advertisement
"Pada 2023, diberitakan femisida intim menempati pemberitaan tertinggi yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, atau pasangan kohabitasi yang mencapai 67 persen dari keseluruhan kasus femisida diberitakan atau 109 kasus," kata Siti Aminah Tardi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa femisida intim melibatkan suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, atau pasangan kohabitasi. Jenis kekerasan terhadap istri mendominasi dengan 64 kasus, diikuti oleh kekerasan dalam pacaran (33 kasus), kekerasan mantan pacar (11 kasus), dan kekerasan mantan suami (satu kasus).
"Paling banyak femisida intim yang dilakukan oleh suami, mantan suami, pacar, atau mantan pacar," ungkap Siti Aminah Tardi.
Analisis Komnas Perempuan menyoroti bahwa hubungan pernikahan dan pacaran menjadi faktor risiko tinggi bagi perempuan.
Berdasarkan pantauan Komnas Perempuan selama 2023 terhadap pemberitaan online, terdapat 162 jenis femisida yang dilaporkan dari 159 kasus. Beberapa kasus bahkan melibatkan lebih dari satu jenis femisida, seperti pembunuhan terhadap ibu dan anaknya.
Kasus terbaru yang mencuat adalah pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya di Kota Malang, Jawa Timur. Seorang suami berinisial JM (61) diduga membunuh dan memutilasi istrinya NMS (55) pada 30 Desember 2023. Motifnya diduga terkait permasalahan rumah tangga. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi pada keesokan harinya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |