Peristiwa Nasional

Wasiat Terakhir Rizal Ramli: Menolak Pemakaman Kenegaraan

Kamis, 04 Januari 2024 - 16:38 | 40.09k
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli, telah dikebumikan di TPU Jeruk Purut, (4/1/2024). (FOTO: Farid Abdullah/ TIMES Indonesia).
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli, telah dikebumikan di TPU Jeruk Purut, (4/1/2024). (FOTO: Farid Abdullah/ TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Jenazah mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli sudah dikebumikan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Yosef Sampurna Nggarang, anggota tim komunikasi dan perwakilan keluarga, menyatakan bahwa almarhum tidak ingin pemakamannya dilakikan dengan upacara kenegaraan.

"Iya, beliau dimakamkan dengan mendiang istri Ibu Hera, dan juga tidak dimakamkan secara kenegaraan meskipun beliau pejabat," ujarnya kepada wartawan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2023).

Advertisement

Terlebih lagi, katanya, itu adalah arahan yang datang dari Rizal Ramli, dan Yosef menegaskan bahwa Rizal Ramli adalah individu yang selalu ingin menjalin kedekatan dengan masyarakat.

"Karena itu memang wasiat beliau. Karena dia lebih dekat dengan semua orang, dengan rakyat dan lain-lain," katanya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Rizal Ramli pernah menolak formulir pensiun saat ditawarkan sebagai menteri. Yosef menjelaskan bahwa sosok yang selalu kritis itu melihat jabatan merupakan sebuah amanah dan bukan sebagai hak pribadi.

"Dan memang ada yang saya buka di sini, beliau juga menolak ketika disodorkan form untuk pensiun sebagai menteri dulu, dia menolak itu semua karena dia bilang bahwa jabatan itu hanya amanah," ucapnya.

"Dia menolak itu, sehingga dari negara juga memberi peran, tapi kami berterima kasih atas nama keluarga. Jadi hari ini dia di rumah menjadi milik keluarga tapi di luar rumah menjadi milik kita semua," tambahnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES