Peristiwa Nasional

Soal Pernyataan Kontroversi Jokowi, PBNU Belum Mengeluarkan Sikap

Senin, 29 Januari 2024 - 19:06 | 27.51k
Presiden Jokowi. (FOTO: Setkab)
Presiden Jokowi. (FOTO: Setkab)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua PB NU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengaku, pihaknya belum mengeluarkan sikap soal pernyataan Jokowi bahwa presiden dan menteri boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024.

"Belum ada (sikap resmi dari PBNU)," katanya kepada TIMES Indonesia, Senin (29/1/2024).

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Kepala Negara dan menteri boleh kampanye dan berpihak pada Pilpres 2024.

Hal itu karena adalah hak politik setiap warga negara. Namun, kata Jokowi, presiden dan menteri tak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Wah saya belum faham aturan tersebut, saya kira itu ranah ahli hukum untuk membahas sejauh mana diperbolehkan dan syarat ketentuan yang berlaku. Kita ikuti aturan yang disepakati saja," ujar Gus Fahrur.

Didesak Cabut Pernyataan 

Sementara itu, Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengkritik pernyataan Presiden Jokowi tersebut.

Organisasi Islam ini pun meminta agar Kepala Negara mencabut semua pernyataannya itu. Hal tersebut dikarenakan bisa menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan di pesta demokrasi lima tahunan nanti.

"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa Presiden boleh kampanye dan boleh berpihak," katanya dalam keterangan tertulis diterima TIMES Indonesia.

Muhammadiyah juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara. 

"Presiden harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial, terlebih dalam penyelenggaraan Pemilu yang tensinya semakin meninggi," jelasnya.

Pernyataan Presiden Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Kepala Negara dan menteri boleh melakukan kampanye kepada salah satu paslon di Pilpres 2024.

Selain itu, menurutnya, presiden juga boleh memihak. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

"Presiden tuh boleh loh kampanye. Presiden boleh memihak, boleh," kata Presiden Jokowi kepada wartawan.

Namun, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu, meski presiden boleh kampanye atau memihak, tapi tak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye, (presiden) tidak boleh menggunakan fasilitas negara," jelas ayah dari cawapres Gibran Rakabuming Raka itu.

Tak hanya Kepala Negara, menurutnya suami Iriana itu, menteri juga boleh berpihak kesalah satu paslon di Pemilu 2024.

"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," ujar Presiden Jokowi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES