Peristiwa Nasional

Sudah Mengemas Barang dari Rumah Dinas, Mahfud MD Segera Mundur dari Menkopolhukam

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:53 | 28.71k
Mahfud MD. (FOTO: Facebook)
Mahfud MD. (FOTO: Facebook)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mahfud MD segera menyampaikan surat resmi pengunduran diri sebagai Menkopolhukam kepada Presiden Jokowi dalam waktu debat ini.

Mahfud MD sudah siap melepaskan semua fasilitas negara. "Saya juga telah mengemas seluruh barang pribadi, dan telah siap keluar dari rumah dinas dan melepaskan seluruh fasilitas negara," katanya dalam keterangan resminya, Rabu (31/1/2024).

Advertisement

Menurutnya, keputusan untuk keluar dari kabinet Presiden Jokowi sudah dibicarakan dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

TPN Ganjar-Mahfud, kata dia, sudah mendukung keputusannya tersebut. "Hal ini dianggap upaya mengembalikan marwah demokrasi yang dilaksanakan dengan proses yang benar dan jujur," jelasnya.

Mahfud MD pun berharap, dengan mundurnya sebagai Menkopolhukam, moralitasnya bisa terselamatkan. "Saya sangat menghindari konflik kepentingan dan intervensi politik," ujarnya.

Diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, Mahfud MD dikabarkan akan mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam siang ini. Pengumuman itu akan langsung disampaikan oleh cawapres dari nomor urut 03 tersebut.

Kabar akan mundurnya Mahfud MD itu sudah ramai diperbincangkan grup WhatsApp hingga di media sosial (medsos). 

Pada Senin (29/1/2024), tokoh asal Madura, Jawa Timur itu memang juga sudah menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mahfud MD meminta waktu agar bisa berbincang emat mata dengan Presiden Jokowi.

Jauh-jauh hari, Mahfud MD juga sudah menegaskan akan segera mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam tanpa harus dicopot terlebih dahulu oleh Presiden Jokowi.

Mundurnya Mahfud MD tersebut juga diinginkan oleh Ganjar Pranowo. Hal itu agar tokoh Madura tersebut bisa fokus dengan kontestasi Pilpres 2024.

"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri (dari Menkopolhukam dengan) baik-baik," katanya dalam keterangan.

Mahfud MD menyampaikan, ia tak mengundurkan diri dari jabatannya sejak awal dikarenakan tak ada aturan yang melarang. Bahwa siapapun yang menjadi capres dan cawapres tak perlu mundur sebagai menteri.

Namun, kata dia, jadi cawapres dan sekaligus menjadi menteri bisa berpotensi menyalahgunakan fasilitas negara. Oleh karenanya, ia menegaskan akan segera mendur menjadi pembantu Kepala Negara dalam waktu dekat ini.

Hal itu agar menjadi contoh bagi yang lain. "Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," ujar Mahfud MD. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES