Peristiwa Nasional

57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Februari 2024 - 12:16 | 40.15k
Petugas KPPS di Kediri saat melaksanakan simulasi pencoblosan Pemilu 2024. (foto: Yobby Leonard/TIMES Indonesia)
Petugas KPPS di Kediri saat melaksanakan simulasi pencoblosan Pemilu 2024. (foto: Yobby Leonard/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 57 anggota tim pemilu dari berbagai kelompok, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah meninggal hingga tanggal 17 Februari 2024.

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa angka kematian tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, dan satu anggota Bawaslu.

Advertisement

Berdasarkan rentang usia, empat petugas berusia antara 17-20 tahun, tujuh petugas berusia 21-30 tahun, delapan petugas berusia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, dan lima petugas berusia di atas 60 tahun.

Penyebab kematian utama para petugas adalah penyakit jantung, diikuti oleh kecelakaan, gangguan pernapasan akut (ARDS), dan hipertensi. Penyebab lainnya termasuk penyakit serebrovaskular, kegagalan multiorgan, syok septik, sesak nafas, asma, dan diabetes melitus.

Penyebab kematian 15 orang lainnya masih dalam proses konfirmasi. Jumlah kematian tertinggi terjadi di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Selain itu, ada dua petugas yang meninggal di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan masing-masing, sementara satu petugas meninggal di Riau, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.

Selain itu, ada 8.381 petugas pemilu yang dirawat, dengan jumlah terbanyak adalah anggota KPPS, diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas lainnya. Rentang usia pasien yang dirawat bervariasi, dengan alasan penyakit yang berbeda-beda seperti penyakit pada saluran pencernaan, hipertensi, infeksi saluran pernapasan, dan lain-lain.

Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan menyatakan, sekitar 15 persen dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun, dan beberapa di antaranya memiliki penyakit penyerta yang tidak terkontrol.

"Masih ada sekitar 15 persen petugas yg berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES