Berikan Pangkat Istimewa pada Prabowo Subianto, Jokowi: Bukan Transaksi Politik

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi memberikan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) ke Menhan Prabowo Subianto. Kepala Negara menyebut, pemberian itu bukanlah transaksi politik.
"Kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu. Jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu," kata Presiden Jokowi kepada media, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Advertisement
Presiden Jokowi mengatakan, pemberian pangkat pada Prabowo Subianto tersebut adalah hal wajar. "Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY, pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Panjaitan. Sesuatu biasa di TNI maupun di Polri," jelasnya.
Ayan dari Gibran Rakabuming Raka itu menjelaskan, alasan pemberian pangkat istimewa Jenderal TNI itu karena didasari atas jasa-jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.
"Ya ini supaya kita tahu semuanya, bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan. Sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," katanya.
Presiden Jokowi mengklaim, bahwa pemberian pangkat istimewa pada Prabowo sudah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa. "Dan tanda kehormatan dan Indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20 tahun 2009," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |