Tanggapi Aliran Dana dari SYL, Partai Nasdem: Siap Kembalikan Bila Diminta KPK RI

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bendara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan terhadap aliran dana yang berasal dari Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang diduga hasil pemerasan terhadap anak buah di Kementan Pertanian dan mengalir ke partai.
Menurut Sahroni, dana tersebut memang diberikan oleh SYL untuk membantu bencana alam di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. "Iya ini dana ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam di Cianjur waktu itu. Kami nggak tahu uang berasal dari mana," kata Sahroni kepada wartawan.
Advertisement
Sahroni menjelaskan bahwa SYL memberikan bantuan dana sebesar Rp20 juta, diberikan dua kali. Dia juga menyatakan bahwa Partai NasDem akan kooperatif jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengembalian dana tersebut. "Tapi bilamana KPK meminta dikembalikan, kami akan kembalikan. Rp 20 juta 2 kali (diberi ke Partai NasDem)," ujarnya.
Informasi mengenai aliran uang SYL ke partai politik serta sang istri terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK Taufiq Ibnugroho dalam persidangan terbuka di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 Februari 2024. SYL, bersama dengan Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono, didakwa dalam kasus tersebut.
Menurut jaksa, Hatta adalah orang kepercayaan SYL dan pernah menjabat Gubernur Sulawesi Selatan serta menjabat sebagai Pj Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan pada 2020-2022 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan sejak Januari 2023. Sementara Kasdi menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkebunan pada tahun 2020.
Rincian aliran uang ke istri SYL adalah sebagai berikut:
- Tahun 2020: Rp 374.940.000
- Tahun 2021: Rp 410.000.000
- Tahun 2022: Rp 90.000.000 dan Rp 4.000.000
- Tahun 2023: Rp 60.000.000
Total: Rp 938.940.000
Sementara untuk aliran dana ke Partai NasDem adalah sebagai berikut:
- Tahun 2020: Rp 8.300.000
- Tahun 2021: Rp 23.000.000
- Tahun 2022: Rp 8.823.500
Total: Rp 40.123.500
Terdapat pula aliran dana untuk kepentingan pribadi SYL, keluarga, kado undangan, carter pesawat, operasional menteri, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |