Sri Mulyani Minta BP Tapera Lebih Mandiri di Luar Anggaran APBN

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan para Komisioner dan Dewan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) periode 2024-2029 agar tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menjalankan program-programnya.
Menkeu, yang juga anggota Komite Tapera bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, menyoroti pentingnya anggaran mandiri bagi BP Tapera. Sejumlah Rp229,06 miliar telah disetujui untuk BP Tapera, menandai peningkatan 8,7% dari Rencana Kerja Anggaran Tahun (RKAT) 2023.
Advertisement
"Sudah kami setujui secara prinsip (anggaran)," ujar Menkeu saat pelantikan KDK BP Tapera oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga Ketua Komite Tapera di Kementerian PUPR Jakarta.
Menurut Sri Mulyani, anggaran tersebut memberikan modal awal bagi KDK BP Tapera yang baru untuk meningkatkan kinerja organisasi, baik dari segi internal maupun eksternal. "Saya berharap Komisioner dan Dewan Komisioner BP Tapera masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik akan terus membangun dan memperkuat energi kolaborasi dengan seluruh ekosistem pembangunan Perumahan Rakyat," katanya.
Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, menambahkan harapannya agar BP Tapera lebih adaptif dan bersinergi dengan berbagai pemangku kebijakan dalam ekosistem pembiayaan perumahan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat model bisnis Tapera agar lebih berkelanjutan, yang tidak hanya bergantung pada dana APBN. "Kami akan terus berupaya untuk menggali berbagai potensi pembiayaan yang ada di pasar agar intervensi APBN menjadi lebih efisien," katanya.
Pelantikan KDK BP Tapera periode 2024-2029 merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024. Di samping itu, telah dilantik Komisioner dan Dewan Komisioner baru, antara lain Heru Pudyo Nugroho sebagai Komisioner dan Sugiyarto sebagai Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera.
Para pejabat sebelumnya, seperti Adi Setianto dan Eko Ariantoro, telah diberhentikan dengan hormat sesuai Keputusan Presiden tersebut. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan BP Tapera untuk periode berikutnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |