Peristiwa Nasional

Hadir di Sidang PHPU Presiden, Menko PMK Tegaskan Bansos Direncanakan Sejak Awal

Jumat, 05 April 2024 - 09:55 | 25.36k
Menko PMK Muhadjir Effendy di sidang PHPU Presiden tahun 2024. (FOTO: YouTube MK) 
Menko PMK Muhadjir Effendy di sidang PHPU Presiden tahun 2024. (FOTO: YouTube MK) 
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan keterangannya dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dalam sidang perkara PHPU Presiden tahun 2024 di MK, Menko PMK Muhadjir menegaskan pelaksanaan program bantuan sosial (bansos), cadangan pangan pemerintah (CPP), dan cadangan beras pemerintah (CBP) sudah direncanakan sejak awal. 

Advertisement

“Program-program di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan dan untuk menurunkannya, sekaligus menghapus kemiskian ekstrim,” tegas Menko PMK Muhadjir dalam sidang perkara PHPU Presiden tahun 2024 di MK, Jumat (5/4/2024). 

Airlangga-Hartarto.jpgMenko PMK bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini di sidang PHPU Presiden tahun 2024. (FOTO: YouTube MK) 

Dihadapan Majelis Hakim Konstitusi pada sidang perkara PHPU Presiden tahun 2024,Menko PMK Muhadjir juga menjelaskan keterlibatannya mengenai penyaluran bansos sudah sesuai dengan tugas Kemenko PMK yang diatur dalam Perpres Nomor 35 tahun 2020.

“Dalam Perpres Nomor 35 tahun 2020 melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan dimana bantuan sosial merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi Kemenko PMK sesuai dengan Permenko PMK No 4 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Kemenko PMK,” jelas Menko PMK. 

Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan bahwa kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan Kemenko PMK sendiri untuk memastikan program berjalan dengan lancar dan memberikan bantuan pangan secara simbolis dan melakukan dialog bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mendapatkan feedback dari masyarakat. 

“Semua yang kami lakukan adalah dalam rangka Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian terhadap apa yang telah diputuskan dalam rapat-rapat yang kami selenggarakan yang perlu kami koordinasikan, sinkronisasikan, dan kendalikan lebih lanjut dilapangan,” tandasnya. 

Hadir bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dalam sidang perkara PHPU Presiden tahun 2024 antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES