Menkeu Tegaskan Penetapan APBN Jauh Sebelum Gelaran Pemilihan Presiden

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu RI) Sri Mulyani mengatakan bahwa realisasi anggaran bantuan sosial (bansos) periode bulan Januari dan Februari tahun 2024 digunakan untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kartu sembako bagi 18,7 juta KPM.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan bersama para Menteri Koordinator (Menko) dan Menteri Sosial (Mensos) dalam sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 pada Jumat (5/4/2024) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
Selain itu, lanjut Menkeu Sri Mulyani, realisasi subsidi dan belanja lain mencapai Rp15,3 triliun dan realisasi perlinsos (Perlindungan Sosial) lainnya Rp9,8 triliun. Menurutnya, tidak ada perbedaan pola realisasi anggaran perlinsos dalam enam tahun terakhir yaitu 2019-2024, kecuali pada 2023.
“Tahun 2023 terdapat perbedaan signifikan pada realisasi bansos dari Kemensos. Bansos Kemensos yang cukup rendah pada dua bulan pertama dikarenakan adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Berkaitan dengan pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, Menkeu menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan sebelum penetapan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024. APBN telah disusun sejak awal 2023.
Ia menjelaskan, pagu anggaran bansos pada 2024 sebagaimana tertuang dalam APBN KITA edisi Maret 2024 senilai Rp152,30 triliun, naik sekitar 6,08 persen dari pagu anggaran bansos yang disediakan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp143,57 triliun.
“Adapun realisasi pencairannya sampai Februari 2024 atau bulan saat penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024, sebesar Rp22,53 triliun, naik hingga 134,86 persen dari realisasi pada Februari 2023 senilai Rp9,58 triliun,” jelas Menkeu.
“Apabila linimasa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres,” tandas Menkeu Sri Mulyani.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |