Muhammadiyah dan PBNU Respon Jamaah Masjid Aolia yang Merayakan Idul Fitri Duluan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama merespon soal jamaah Masjid Aolia pimpinan Raden Ibnu Hajar Pranolo di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta yang sudah merayakan Idul Fitri pada Jumat (5/4/2024).
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pihaknya menjunjung toleransi pada perbedaan yang terjadi di Indonesia. "Ketika ada yang berbeda, kita toleran terhadap perbedaan yang ada," katanya dalam keterangan resminya.
Advertisement
Namun, kata dia, jika ada perbedaan yang sangat jauh, agenda dialog mesti dilakukan untuk memberikan pengetahuan satu sama lain. "Kalau terlalu jauh dari dasar-dasar ketentuan, ya mesti diajak dialog," jelasnya.
Menurutnya, agenda dialog untuk mengetahui perbedaan tersebut kini mesti terus didorong di Tanah Air. "Indonesia ini kan negara yang masyarakatnya komunal, namun di satu sisi, tradisi dialognya masih sangat kurang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur juga mengomentari soal jamaah Masjid Aolia yang sudah merayakan Idul Fitri tersebut.
"Kita berharap semua ummat Islam khususnya tokoh agama harus beribadah sesuai ajaran agama Islam yang benar, menggunakan ilmu dan akal sehatnya. Tidak boleh mempermainkan ajaran agama Islam dan berdalih telah berbicara langsung dengan Gusti Allah SWT," katanya.
Menurutnya, agama adalah tuntunan dan ajaran yang berlaku untuk masyarakat umum. Maka, tidak bisa seseorang secara asal-asalan ngaku sudah komunikasi langsung dengan Allah. "Pengakuan semacam itu tidak sah dan tidak boleh dijadikan dasar tuntunan agama," jelasnya.
Ia menjelaskan, dasar ibadah dalam Islam harus sesuai tuntunan syari’at yang dipahami dengan ilmu-ilmu standar ajaran agama Islam yang sudah jelas dalil-dalilnya dan garis-garisnya. "Semua harus ilmiah, rasional dan dapat diuji keabsahannya oleh masyarakat umum," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |