Durasi Tugas Petugas Haji Diperpendek, Langkah Strategis Menang Tingkatkan Kualitas Layanan

TIMESINDONESIA, MADINAH – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa pemangkasan durasi penugasan petugas haji 2024 sudah dipertimbangkan secara matang.
"72 hari itu cukup panjang. Kita mencari inisiatif untuk memperpendek masa tugas petugas haji tanpa mengurangi layanan kepada jamaah," ujar Menag Yaqut, Kamis (9/5/2024), di KUH Indonesia, Kota Madinah, Arab Saudi.
Advertisement
Menurut Menag, lama tugas yang panjang dapat menyebabkan kejenuhan bagi para petugas. Hal ini dapat berakibat pada penurunan kualitas layanan kepada jamaah.
"Kalau tidak mengambil alternatif yang berbeda, kita tidak manusiawi," tegasnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Haji Arab Saudi untuk mencari solusi. Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan menambah petugas haji dengan sistem shifting.
"Petugas akan dibagi menjadi beberapa kelompok dan diberangkatkan secara bertahap. Nanti, mereka akan di-backup oleh petugas baru," terangnya.
Menag Yaqut meyakini solusi ini dapat membantu mengurangi kejenuhan petugas haji dan meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah. "Ini menjadi ikhtiar kami untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |