Peristiwa Nasional

Pimpinan MPR RI Terima Dukungan SBY yuntuk Kaji Ulang UUD 1945 dan Sistem Pemilu

Rabu, 29 Mei 2024 - 10:09 | 22.13k
Pimpinan MPR RI saat melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Rabu (28/5/24). (Foto: dok MPR RI)
Pimpinan MPR RI saat melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Rabu (28/5/24). (Foto: dok MPR RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BOGOR – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, mendukung usulan untuk mengkaji ulang UUD NRI 1945 yang telah diubah sebanyak empat kali serta sistem pemilihan langsung. Pengkajian ulang ini harus dilakukan secara menyeluruh agar dapat menentukan pasal mana yang sesuai dan mana yang perlu diperbaiki sesuai dengan kondisi saat ini.

"Pak SBY menyampaikan bahwa mengamandemen UUD NRI 1945 bukanlah hal yang tabu selama ada alasan yang jelas. Oleh karena itu, sebelum melakukan amandemen, perlu ada kajian mendalam dan menyeluruh agar perubahan yang dilakukan tidak bersifat tambal sulam. Apa yang sudah benar dipertahankan, dan yang masih kurang diperbaiki," ujar Bambang Soesatyo setelah melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Rabu (28/5/24).

Advertisement

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Syarif Hasan, dan Hidayat Nur Wahid.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan bahwa UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen, namun masih terdapat inkonsistensi, kontradiksi, dan ketidakselarasan antar pasal dan ayat. Selain itu, tidak ada 'pintu darurat' dalam konstitusi, sehingga jika terjadi kedaruratan konstitusi, Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa.

"Misalnya, tidak ada ketentuan dalam konstitusi tentang tata cara pengisian jabatan publik yang pengisiannya dilakukan melalui Pemilu, seperti presiden dan wakil presiden, anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, hingga DPRD Kabupaten/Kota, jika Pemilu tidak bisa dilaksanakan tepat waktu karena bencana alam, perang, kerusuhan massal, atau pandemi, sementara masa jabatannya telah berakhir," kata Bambang Soesatyo.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menjelaskan bahwa sistem pemilihan langsung yang dihasilkan melalui empat kali amandemen konstitusi justru menimbulkan berbagai masalah moral hazard seperti politik uang. Akibatnya, para calon legislatif membutuhkan dana kampanye yang besar, sehingga seringkali terikat pada sponsor dan kekuatan oligarki.

"Pak SBY merasakan langsung parahnya politik uang pada Pemilu 2024 lalu. Biaya kampanye yang dikeluarkan para caleg sangat tinggi. Bahkan, ada yang mengeluarkan hingga Rp 40 miliar sampai Rp 100 miliar untuk menjadi anggota DPR RI," ujar Bambang Soesatyo.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan bahwa SBY menyarankan perlu dilakukan kajian mendalam untuk menilai apakah sistem demokrasi langsung lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya. Bisa jadi kajian menemukan bahwa sistem demokrasi langsung memiliki efek negatif yang lebih besar dibandingkan sistem perwakilan yang telah diterapkan sebelum reformasi.

"Kita tentu tidak ingin sistem demokrasi Indonesia ke depan terus berdasarkan NPWP atau 'nomor piro wani piro'. Ini bisa menjebak negara pada kekuasaan oligarki dan plutokrasi. Oleh karena itu, kita perlu merefleksi kembali pelaksanaan sistem demokrasi pemilihan langsung di Indonesia," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES